Mansel- Wakil Bupati Manokwari Selatan, Wempy Welly Rengkung menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manokwari Selatan Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD, Senin (24/8/20). LKPj diterima langsung oleh ketua DPRD Manokwari Selatan, Moses Anari.
Sempat ditunda selama satu jam, akhirnya pembukaan rapat paripurna DPRD Manokwari Selatan masa sidang ke II tersebut bisa berjalan dengan baik.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pada prinsipnya LKPj Bupati Tahun 2019 sudah melalui proses pemeriksaan oleh BPK RI, yang kemudian untuk pertama kalinya pemerintah daerah bisa mendapatkan opini WTP.
Wakil berharap agar melalui rapat paripurna ini pemerintah boleh mendapatkan tambahan masukan, usul dan saran untuk bagaimana mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk LKPj di masa-masa mendatang.
” Dari hasil pemeriksaan pun masih ada yang harus kita benahi bersama, dan melalui rapat paripurna ini diharapkan adanya masukan untuk membenahi yang masih kurang di tahun-tahun sebelumnya untuk lebih baik lagi di masa-masa mendatang,” kata Wempy Rengkung.
Rencana penutupan sidang belum disampaikan secara pasti, namun ditargetkan akan selesai pada pekan ini. Rapat berikut akan dilanjutkan dengan materi Pembacaan Tanggapan Akhir Fraksi. ( LPB6/red)