27.1 C
Manokwari
Sabtu, Mei 4, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    KPU Teluk Bintuni Kembalikan Rp 6.83 Miliar Sisa Anggaran Pilkada

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni kembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2020 ke kas daerah. Dana yang dikembalikan sebesar Rp 6.839.441.222.

    “Pada pilkada lalu kami menerima dana hibah sebesar Rp56.990.199.900 dan dari nilai tersebut telah terpakai sebesar Rp50.150.758.678, sehingga anggaran dana yang dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 6.839.441.222, pada tanggal 11 Mei 2021 lalu,” kata Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Herry Arius Salamahu usai menyerahkan laporan penggunaan dana hibah pilkada kepada Bupati Petrus Kasihiw, Senin (5/6/21) di kantor bupati.

    Baca juga:  Seluruh Pengungsi Meyerga Dipulangkan, Ini Pesan Bupati Teluk Bintuni

    Sebelumnya, KPU Teluk Bintuni juga telah menyerahkan laporan penggunaan anggaran tahapan Pilkada ke KPU Papua Barat dan KPU RI serta Kementerian Dalam Negeri.

    Menurut Herry Arius, pengembalian dana hibah merujuk pada regulasi Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pilkada dari APBD maupun Keputusan KPU RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Pilkada.

    Baca juga:  Percepat Pembangunan Papua, Relawan GSP Papua Dukung Pilpres Sekali Putaran

    Adapun anggaran paling banyak terserap pada operasional badan adhoc PPK, PPS, dan KPPS. Kemudian, penyediaan logistik dalam pelaksanaan pemilihan umum serta bidang lain.

    Tak lupa Herry Arius Salamahu berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah membantu dan memfasilitasi pelaksanaan tahapan Pemilukada 2020 sampai selesai.

    “Kami juga bersyukur proses tahapan Pemilukada di Kabupaten Teluk Bintuni bisa berjalan dengan baik dan aman, serta mudah-mudahan hingga sampai pada waktunya nanti pelaksana pelantikan dapat berjalan dengan baik dan sukses,” pungkas Arius.

    Baca juga:  Hasil Penghitungan Suara Pileg 2024, ini Daftar 20 Caleg Lolos DPRD Teluk Bintuni

    Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw memberi apresiasi kepada KPU sebagai pihak penyelenggara pilkada yang telah ikut mengawal jalannya Pemilukada Teluk Bintuni dengan baik.

    “Pasti ada kekurangan-kekurangan, namun dalam pandangan kami bahwa proses tetap berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan, dan hasilnya adalah tinggal menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada tanggal 18 Juni 2021 mendatang,” harap bupati. (LP5/Red)

    Latest articles

    Cabup dan Cawalkot di Papua Harus Persetujuan MRP, Tunggu Fatwa MA

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Asosiasi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menghasilkan dua rekomendasi dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Mansinam Beach Manokwari, Jumat (3/5/2024). Salah...

    More like this

    NasDem Bintuni Buka Penjaringan Cabup-Cawabup, Jen Fimbay-Imanuel Horna Hari ini Daftar

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Partai NasDem Teluk Bintuni resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati...

    NasDem Bintuni Buka Penjaringan Cabup-Cawabup, Jen Fimbay-Imanuel Horna Hari ini Daftar

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Partai NasDem Teluk Bintuni resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati...

    3 Calon Bupati Teluk Bintuni Mendaftar ke PDI-Perjuangan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Papua Barat Talimbekas Paulus menyampaikan saat ini sudah ada...