MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengaku belum mengetahui soal perpanjangan masa jabatan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
“Soal perpanjangan MRPB mungkin kalau ada pasti ada relevansi dengan kepentingan di Papua. Belum tahu soal perpanjangan. Namun, hal itu juga merupakan usul saya waktu rapat bersama Wamendagri (Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo) di Bali,” kata Waterpauw kepada wartawan usai penyerahan dokumen Rancanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) induk 2023, Senin (5/12/2022) malam.
Waterpauw mengungkapkan, pada prinsipnya sudah ada Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor Tahun 2022 tentang Tata Cara Perekrutan Anggota MRPB. Namun, hingga saat ini proses seleksi belum dilakukan karena pemerintah belum membentuk tim seleksi.
“Kita tinggal satu langkah, yaitu menunjuk tim seleksi. Hanya saja, waktu rapat di Bali teman-teman Papua belum membuat konsep itu. Diharapkan masih relevansi dengan MRP yang ada di Papua,” Paparnya.
Sementara, Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Papua Barat, George Dedaida, yang dikonfirmasi soal perpanjangan masa jabatan anggota MRPB juga sempat mendengar informasi tersebut.
“Betul ada informasi. Namun, kami masih menunggu SK (surat keputusan) dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian). Kalaupun ada SK, perpanjangan diharapkan tidak mengganggu proses rekrutmen,” ujarnya.
Dia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) agar untuk tahapan segera berjalan. “Jangan menghambat karena masyarakat adat sementara menunggu,” ucapnya. (LP9/Red)