25.4 C
Manokwari
Senin, Juli 7, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Waspadai Caplok 4 Distrik, Pemprov PB Diminta tak Setujui RTRW Kabupaten Tambrauw

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat harus cermat dalam mengambil sikap terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw yang mengajukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039.

    Hal ini untuk menanggapi pertemuan antara Bupati Tambrauw bersama pimpinan perangkat daerah dengan Pemprov Papua Barat yang berlangsung di Manokwari, Sabtu (26/6/2021) kemarin.

    Tim pemekaran melalui Yakob Mosyoi selaku koordinator urusan adat meminta agar Pemprov Papua Barat mewaspadai langkah sistematis dan upaya pencaplokan wilayah adat, wilayah Kabupaten Manokwari, dan wilayah Provinsi Papua Barat oleh Pemkab Tambrauw.

    Baca juga:  Pemda Tambrauw-Unipa Bangun Kerja Sama, Selamatkan Hutan Konservasi

    Yakob menegaskan, Bupati Tambrauw selaku Sekretaris Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) harusnya tahu persis bahwa wilayah empat distrik eks wilayah Kabupaten Manokwari tidak bisa dipisahkan dari tanah adat Arfak dan Provinsi Papua Barat.

    “Jangan masukkan empat distrik ke Kabupaten Tambrauw untuk menjadi cakupan DOB Provinsi Papua Barat Daya karena akan jadi konflik berkepanjangan,” tegas Yakob.

    Baca juga:  Markus Fatem: Pak Pj Bupati Tambrauw, Tolong Rehabilitasi Pos Konservasi Penyu Jeen Womom

    Yakob juga meminta agar semua ini tidak kepentingan khusus, termasuk di dalamnya soal anggaran. “Jangan kejar besarnya DAU/transfer dana pusat ke daerah dengan perluasan wilayah saja, tetapi tidak mampu bangun. Pemda berutang sana sini dan merusak tatanan adat yang sudah diwariskan oleh leluhur di tanah Papua dan merugikan provinsi induk,” bebernya.

    Gubernur Papua Barat telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) di Papau Barat 2019-2024 dengan wacana pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat untuk mengembalikan empat distrik ke Provinsi Papua Barat dan DOB Provinsi Papua Barat Daya. “Hal ini yang harus dijalankan,” kata Yakob menekankan.

    Baca juga:  Masyarakat Arfak Ancam Tutup Perkantoran Sampai 11 Distrik Dikembalikan

    Tentang sikap Bupati Manokwari, kata dia, sudah sangat jelas bahwa tidak akan menyerahkan aset dan P3D ke Kabupaten Tambrauw, tetapi menyerahkan kepada pemerintah calon DOB Kabupaten Manokwari Barat.

    Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov Papua Barat untuk mengecek terkait pertemuan tersebut. (LP2/red)

    Latest articles

    Tim Audit Itwasum Polri Tiba di Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com– Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Audit) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mebes Polri tiba di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, dalam rangka pelaksanaan...

    More like this

    Calon Jemaah Haji Tambrauw Bertolak ke Makassar 17 Mei, Terbang ke Jeddah 19 Mei

    SORONG, LinkPapua.com – Sebanyak delapan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Tambrauw, Papua Barat...

    Klaim Unggul di Pilkada Tambrauw, Yesnath-Paulus Deklarasi Kemenangan 

    SORONG,Linkpapua.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw, Yesnath-Paulus Ajambuani (YES-PAS) menggelar deklarasi...

    Polri Tegaskan Bamusbama Kondusif, Masyarakat Diminta Beraktivitas Kembali  

    TAMBRAUW,Linkpapua.com - Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Cahyanto meminta masyarakat di Distrik Bamusbama agar...