MANOKWARI, Linkpapua.com– Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Manokwari jelang Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) Selasa (1/7/2025).
Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya menjelaskan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana kesiapan dari sekolah dalam pelaksanaan SPMB.
“SPMB mulai dilaksanakan dari tanggal 2 hingga 5 Juli untuk pengambilan formulir. Selanjutnya pengembalian dari tanggal 5 hingga 8 Juli. Kita ingin tahu bagaimana kesiapan dinas maupun pihak sekolah,”ujarnya.
Dikatakan politisi PDI-Perjuangan tersebut, dalam proses SPMB dengan memprioritaskan siswa yang mendaftar yang berdomisili disekitar sekolah merupakan langkah yang baik.
“Yang perlu menjadi komitmen bersama adalah jika kapasitas sekolah sudah terpenuhi dari siswa yang mendaftar maka tidak ada lagi alasan untuk memaksa menerima siswa. Nantinya dinas mengarahkan ke sekolah-sekolah lain yang kapasitasnya masih bisa mengakomodir siswa,”tambah dia.
Pihaknya juga mendorong agar kedepannya Dinas Pendidikan dapat melengkapi sarana dan pra sarana disetiap sekolah untuk menjunjang proses belajar-mengajar.
“Urusan pendidikan tidak hanya dilihat dari aspek fasilitas saja, tetapi juga berkaitan dengan tenaga pengajar yaitu kesejahteraan guru,”tegas dia.
Pihaknya dari DPRK Manokwari juga akan melakukan monitoring proses SPMB di Manokwari.(LP3/Red)




