FAKFAK, Linkpapua.com- Kodim 1803/Fakfak bersama Denpom, Polres Fakfak, Satpol PP, BPBD, Dishub, dan tenaga kesehatan (nakes) melaksanakan patroli bersama, Senin (5/7/2021).
Patroli bersama ini untuk mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Patroli dipimpin langsung Pasiops Kodim 1803/Fakfak, Kapten Inf Ali, dengan kekuatan saat pengecekan apel kurang lebih 100 orang.
Sasaran Operasi yang digelar adalah kerumunan masyarakat di pusat-pusat keramaian, Pasar Sebrang, Pasar Kelapa Dua, Pasar Tanjung Wagom, Pasar Torea, dan rumah makan.
“Kami ke titik-titik keramaian tempat nongkrong anak-anak muda dan mangkal ojek,” kata Ali.
Ali menginstruksikan anggotanya melaksanakan tugas secara persuasif dan humanis. “Kami beri pengertian agar membubarkan diri, tidak berkerumun,” ucapnya.
Dandim 1803/Fakfak, Letkol Inf Doddy Yudha S.I.P., M.Tr (Han), mengatakan tujuan patroli gabungan ini adalah menekan angka penularan COVID-19 dengan mendisiplinkan masyarakat terhadap prokes.
Salah satu potensi penularan, kata dia, adalah berkerumun dan tidak menerapkan prinsip 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.
“Tujuan patroli ini untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Termasuk membubarkan aktivitas warga yang berkerumun,” kata Doddy.
Tidak didata berapa banyak pelanggaran prokes yang ditemukan dalam patroli itu. Petugas lebih mengedepankan langkah persuasif memberikan imbauan dan teguran serta pembubaran.
Langkah ini, kata Doddy, dilakukan agar masyarakat bisa meningkatkan disiplinnya terhadap prokes sebagai supaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Fakfak.
“Untuk mendisiplinkan masyarakat, kami harus patroli setiap saat, sambil menegur masyarakat agar selalu mengenakan masker dan tidak berkerumun,” bebernya.
Patroli gabungan melintasi jalan protokol sampai ke jalan perkampungan. Melaksanakan pengecekan pos-pos PPKM, selain pendisiplinan prokes kepada masyarakat di tempat keramaian. (LP2/red)