BINTUNI, Linkpapua.com- Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, memimpin rapat dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni untuk membahas nasib tenaga honorer.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Distrik Menimeri, Jumat (3/9/2021), ini juga turut hadir Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni.
Petrus pada kesempatannya menyampaikan beberapa hal sebelum menindaklanjuti kebijakan merumahkan tenaga kerja honorer.
Pertama, berkaitan dengan dasar pembiayaan. “Dasar pembiyaan honorer ini nanti akan berada dalam pos mana? Yang nanti akan dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” kata Petrus.
Kedua, alokasi kemampuan pembiayaan, kata Petrus, harus realistis agar jangan sampai menerima banyak, tetapi tidak mampu untuk membayar.
Ketiga kebutuhan tiap OPD. “Bukan keinginan OPD, ya, tetapi kebutuhan. Kalau memang salah satu OPD dalam melaksanakan tugasnya sangat membutuhkan honorer itu yang diharapkan. Tetapi, kalau honorer yang dimaksud hanya datang duduk habis bulan terima gaji, yang seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Karena sama saja kita membiayai pengangguran,” beber Petrus.
Petrus melanjutkan, di OPD tertentu, keberadaan honorer memang sangat dibutuhkan, seperti pelayanan umum, kesehatan, dan pendidikan. “Itu yang kita prioritaskan. OPD yang bekerja dalam rangka meningkatkan retribusi dan pajak itu, kita utamakan honorer yang berada di situ,” terangnya.
“Sedangkan kalau yang sifatnya hanya staf dan umum, harus kita hitung dengan baik. Karena kita tidak terlalu membutuhkan tenaga honorer di situ. Ada tenaga CPNS yang baru saja menerima SK, yang bisa kita pergunakan. Untuk itu sekali lagi saya ingatkan setiap OPD dalam merekrut honorer harus berdasarkan kebutuhan, jangan karena keinginan,” katanya.
Petrus juga mengingatkan agar proses verifikasi diperbaiki. Sebab, jumlah tenaga honor akan berpengaruh pada alokasi dana yang harus siapkan untuk membayar gaji mereka.
“Jangan sampai jumlah honorer sama dengan jumlah PNS, minimal kita tekan dari setengah jumlah PNS yang ada di setiap OPD dan honor SK Bupati harus diperbaiki setiap tahun bukan lima tahun sekali,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Teluk Bintuni, Izaak Laukoun, yang mengurus tenaga honorer mengatakan, pengangkatan dan penempatan tenaga kontrak atau honor 2021 sesungguhnya sudah beres.
Konsepnya, kata dia, sudah ada dan tinggal diperbaiki lalu ditandatangani oleh Bupati.
“Sampai hari ini baru saya terima dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, jadi honor yang saya terima keseluruhan berjumlah 2.491 orang termasuk dari setiap 31 OPD, Distrik, UPTD, AMB, dan kelistrikan,” rinci Izaak. (LP5/red)