MANOKWARI, Linkpapua.com – Di tahun 2020 lalu, serapan atau penggunaan anggaran untuk biaya kesehatan di Papua Barat mencapai kurang lebih Rp14 miliar.
Mencover sedikitnya 98 persen warga Papua Barat pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan, serapan anggaran itu juga dalam bentuk rujukan ke luar daerah.

Olehnya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan berharap, agar BPJS Kesehatan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi.

Apalagi, hal itu menunjukkan jika program JKN dan KIS sangat dibutuhkan masyarakat.

“Laporan BPJS Kesehatan, 98 persen warga Papua Barat telah masuk dalam program JKN dan KIS. Saya berharap, semua masyarakat pemegang KIS benar-benar bisa memanfaatkannya. Baik di puskesmas mau pun rumah sakit daerah, termasuk rujukan ke luar daerah,” terang Dominggus pada Forum Kemitraan dan Koordinasi Pengawasan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan bersama Pemprov dan Kejati Papua Barat, Selasa (25/05/2021).
Dia juga menekankan aspek kemudahan bagi masyarakat untuk dapat mengklaim layanan kesehatan dalam bentuk apa pun di seluruh unit kesehatan.
Termasuk memberi informasi dan edukasi. Agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat pengguna JKN dan KIS.
“Banyak yang harus diperbaiki, seperti kualitas pelayanan, sumberdaya manusia (tenaga medis). Itu dibutuhkan semangat dan kerjasama baik antar pihak terkait,” pungkas Dominggus menambahkan.
Pemprov Papua Barat bagi Dominggus, memang memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dan menyukseskan program nasional tersebut.
Sehingga juga dibutuhkan sinergitas dan komitmen seluruh pihak terkait. Utamanya BPJS Kesehatan.
“Saya berharap pemerintah bersama BPJS Kesehatan dapat terus bersinergi, agar seluruh masyarakat dapat merasakan hidup sehat,” imbuhnya.
Pada kegiatan ini, turut dihadiri seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (LP7/red)






