MANOKWARI, Linkpapua.com – Ombudsman RI Kantor Perwakilan Papua Barat ingin ada mal pelayanan publik (MPP) di Provinsi Papua Barat.
Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Papua Barat, Musa Yosep Sombuk, mengatakan akan muncul MPP yang di dalamnya bisa mencapai 20 instansi melayani masyarakat di satu tempat dan mendapat layanan.
“Mal pelayanan publik akan muncul standar pelayanan publik, yaitu produk yang di berikan pelayanan dan ada mekanisme, syarat-syarat, standar biaya, dan juga ada waktu penyelesaian,” ujarnya, Rabu (13/7/2022).
MPP, kata dia, akan makin memudahkan masyarkat mendapatkan pelayanan. “Kita memimpikan suatu saat di Manokwari atau kabupaten/kota di Papua Barat memiliki mal pelayanan publik di mana semua yang berkaitan dengan pelayanan publik ditempatkan di satu lokasi setiap masing-masing daerah di Papua Barat,” harapnya.
MPP sebelumnya telah hadir di berbagai provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. (LP9/Red)