26.2 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Serapan Anggaran Lemah di 2020, DPR PB: Tahun ini Kita Awasi Ketat OPD

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) akan memperketat pengawasan penggunaan APBD tahun ini. DPR mengklaim penyerapan anggaran di 2020 sangat lemah, hingga harus ada presur terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Kita tidak akan main-main lagi terhadap pengawasan anggaran yang mengakibatkan keterlambatan penyerahan rancangan APBD. Soalnya pengalaman tahun lalu juga penyerapan anggaran lemah, makanya kita dari pihak legislatif akan lakukan pengawasan ketat sambil mendorong pihak eksekutif maksimal menjalankan program,” kata Ketua DPR PB, Orgenes Wonggor di sela sela penyerahan DPA kepada SKPD, kemarin.

    Baca juga:  Revitalisasi Pasar Sanggeng Dimulai

    Penyerahan DPA Papua Barat mengalami keterlambatan. Wonggor mengkhawatirkan, keterlambatan ini akan berpengaruh pada penyerapan anggaran yang tidak maksimal.

    Kata dia, penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2021 ini kepada SKPD sudah memasuki semester kedua. Sementara pada semester pertama belum ada kegiatan yang dilaksanakan.

    “Karena itu kami minta kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menggunakan cara yang dapat dipertanggung jawabkan dalam memaksimalkan penyerapan anggaran. Supaya pada akhir tahun semua kegiatan dalam program pemerintah yang pro rakyat dapat terealisasi dengan tepat sasaran,” pintanya.

    Baca juga:  Tujuh Ketua Karateker Kosgoro 1957 PB Dilantik, Diminta Kawal Pembangunan

    Wonggor memastikan setelah penyerahan DPA, beberapa bulan ke depan legislatif melalui komisi-komisi akan memanggil OPD untuk hearing tentang penyerapan anggaran tahun 2021.

    “Ini kita kebut juga supaya kita tahu seberapa besar penyerapan anggaran,” jelas Orgenes Wonggor.

    Peningkatan pengawasan APBD ini dilakukan legislatif karena pada tahun anggaran sebelum hingga 2020 penetapan APBD dilakukan pada bulan Desember. Tetapi tahun 2021 ini diserahkan pada bulan Januari 2021.

    Mengingat dokumen RAPBD Perubahan Papua Barat tahun 2021 harusnya pihak eksekutif menyerahkan kepada legislatif untuk dibahas pada bulan Juli 2021, Wonggor mengatakan secara kelembagaan akan menyurati Gubernur dalam waktu dekat untuk mengingatkan.

    Baca juga:  Terima Laporan Insentif Nakes Belum Dibayar, Waterpauw: Saya akan Cek

    Sementara Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat dikonfirmasi awak media terkait keterlambatan penyerahan DPA SKPD ini menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan memperbaiki cara kerja seperti ini.

    “Berangkat dari pengalaman ini maka APBD Perubahan tahun 2021 dan APBD induk tahun 2022 akan kita dorong lebih awal supaya tidak terjadi terlambat lagi sehingga penyerapan anggaran juga maksimal, semua program terealisasi,” pungkas Gubernur. (LP2/red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan...

    Konsultasi Publik RKPD 2026, Wagub Papua Barat Minta Program Prioritas Merata-Tepat Sasaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan pentingnya pemerataan program...