26.2 C
Manokwari
Minggu, Juni 22, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Kemenaker Larang Syarat Usia dan Berpenampilan Menarik di Lowongan Kerja

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melarang pencantuman syarat batas usia dan kriteria berpenampilan menarik dalam lowongan kerja. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang menegaskan larangan segala bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

    “Surat edaran ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemerintah terhadap prinsip non-diskriminasi sekaligus memberikan pedoman yang jelas agar rekrutmen kerja dilakukan secara objektif dan adil,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, dalam konferensi di kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

    Baca juga:  IPA Convex 2024, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Ketahanan Energi di Hulu Migas

    Yassierli menjelaskan larangan diskriminasi ini mencakup berbagai aspek seperti usia, penampilan fisik, status pernikahan, tinggi badan, suku, hingga warna kulit. Ia menegaskan bahwa syarat usia hanya dapat diberlakukan dalam kondisi tertentu, misalnya jika berkaitan langsung dengan karakteristik pekerjaan dan tidak mengurangi kesempatan kerja bagi masyarakat umum.

    Baca juga:  Tak Terima Istri Dipindahkan, Karyawan Bakar Pabrik Udang di Bintuni

    Larangan ini juga mencakup penyandang disabilitas. Proses rekrutmen, kata Yassierli, harus didasarkan pada kompetensi dan kesesuaian dengan posisi yang dibutuhkan, tanpa memandang kondisi fisik.

    “Ketentuan ini juga berlaku bagi tenaga kerja penyandang disabilitas yang mana proses rekrutmen tenaga kerja juga harus dilakukan tanpa diskriminasi dan berdasarkan pada kompetensi dan kesesuaian dengan pekerjaan,” katanya.

    Di sisi lain, Yassierli mengimbau perusahaan agar menyampaikan informasi lowongan kerja secara jujur dan transparan melalui kanal resmi, guna mencegah praktik penipuan, pemalsuan, dan percaloan yang merugikan pencari kerja.

    Baca juga:  Tenis Putri Papua Barat Menang Lawan Kalsel, Modal Melaju ke 8 Besar

    Surat edaran tersebut juga telah disampaikan kepada seluruh gubernur untuk diteruskan kepada bupati dan wali kota, serta seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah didorong aktif mengawasi dan mendorong dunia usaha agar menerapkan prinsip kesetaraan dalam rekrutmen tenaga kerja. (*/red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kepolisian Daerah  Papua Barat menyelenggarakan kegiatanjalan santai  pada Sabtu, (21/6/25). Kegiatan ini...

    More like this

    Polda Papua Barat Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kepolisian...

    Kakorlantas Polri Tinjau Persiapan Car Free Day, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    JAKARTA, Linkpapua.com-Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,...

    Warga Kota Manado Apresiasi Pelayanan Kesehatan dan SKCK Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    MANADO, Linkpapua.com- Warga Kota Manado memberikan apresiasi kepada Polri khususnya Polda Sulut dan Polresta...