27.7 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Sempat Diputus PLN, Kini Lampu Asrama Raja Ampat di Manokwari Disambung Kembali

    Published on

    Raja Ampat -Setelah sebelumnya diputus oleh PLN karena tidak memiliki nomor pelangga,kini lampu asrama mahasiswa Raja Ampat di kota Manokwari telah disambung kembali.

    Penyambungan kembali listrik ke Asrama mahasiswa Raja Ampat ini dibenarkan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat, Juariah Saifuddin,SE,MM kepada linkpapuabarat.com, Selasa (11/8/20), di ruang kerjanya.

    Baca juga:  Tokoh Masyarakat Apresiasi Gelaran Festival Suling Tambur Raja Ampat

    “Mengenai pemutusan Listrik di asrama Raja Ampat tepatnya tanggal 20 Juli kemarin, dikarenakan penyambungan listrik ke asrama ini tidak memiliki Kilo Watt (KWH),hingga mengakibatkan pemutusan listrik oleh PLN Manokwari,” terang Juariah.

    Dirinya juga menjelaskan Pemda Raja Ampat melalui Dinas Pendidikan telah menganggarkan penyambungan ulang listrik ke Asrama Raja Ampat,sebesar Rp. 61.665.700 dan telah dibayarkan ke PLN Manokwari.

    Baca juga:  Raker GMB Raja Ampat, Fokus Bangun Kebersamaan dan Pengaderan Internal

    “awalnya sempat ada tarik ulur karena meteran di asrama tersebut nomor pelanggan bermasalah,Sehingga PLN Manokwari mengambil langkah tepat menghubungi PLN Raja Ampat,dan pembayaran pun dilakukan lewat pengadaian,”jelas Juariah.

    Dirinya juga berpesan kepada mahasiswa agar kedepan menyangkut pulsa listrik agar mahasiswa bisa patungan dan bayar sendiri,ini lebih memudahkan agar pemakaian pulsa listrik di batasi.

    Baca juga:  Tim Penilaian Kemajuan Desa/Kelurahan Provinsi Kunjungi Raja Ampat

    Terkait pemutusan listrik di asrama,Juariah menjelaskan bahwa karena di tengah pandemi covid-19, anggaran banyak yang direfocusing. Ternyata hal ini juga berdampak pada pemutusan listrik di asrama.

    “Saya tidak tinggal diam, berupaya ucari pinjaman untuk menyelesaikan masalah tersebut,” terang kadis. (LPB4/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu Pendukung   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1,...