Kamis, Oktober 5, 2023
28.3 C
Manokwari
28.3 C
Manokwari
Kamis, Oktober 5, 2023

Sekwan DPR Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi Proyek APBD-P 2021, Langsung Ditahan

MANOKWARI, LinkPapua.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua Barat, FM, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap FM, Kamis (27/7/2023), mulai pukul 11.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT sebelum akhirnya menaikkan statusnya sebagai tersangka.

“FM kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi,” kata Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abu Hasbullah.

Diduga FM terlibat dalam penanganan tujuh proyek yang berasal dari dana APBD-P tahun 2021 yang seharusnya dikerjakan pada tahun 2022. Modus operandi yang digunakan adalah dengan meminjam bendera atau perusahaan milik pihak ketiga.

Baca juga:  Kejati Papua Barat Diminta Segera Lelang Barang Bukti Kayu dan BBM di Rupbasan

“FM meminjam bendera dari pihak ketiga lalu mengerjakan proyek tersebut. Ia hanya memberikan fee kepada pihak yang meminjamkan bendera,” beber Hasbullah.

Akibat tindakan FM tersebut, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp500 juta dari tujuh proyek yang dilibatkan.

Baca juga:  Kejati PB Ungkap Kasus Kredit Fiktif di Kumurkek yang Rugikan Negara Rp70 M

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FM akan ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat. (*/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here