MANOKWARI, Linkpapua.com– Sekda Manokwari Drg. H. Sembiring Kamis (15/8/2024) pagi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari terkait alokasi Dana Alokasi Kusus (DAK) tahun 2023. Sembiring datang ke Kejari bersama sejumlah stafnya.
Kasi Intel Kejari Manokwari Muh Ihsan Husni mengatakan pemanggilan Sekda untuk menanyakan sejumlah kegiatan yang tidak terbayarkan di beberapa OPD.
“Sekda diperiksa karena ada laporan terkait beberapa kegiatan tidak dibayar bersumber dari DAK 2023 tersebar dibeberapa dinas,”ungkapnya di Kejari Manokwari.
Sementara itu usai diperiksa, Sekda Manokwari Drg H. Sembiring mengatakan dia ditanya terkait prosedur penganggaran di pemda Manokwari.
“Saya ditanya soal prosedur penganggaran pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Prosedur itu sudah saya jelaskan. Tadi ada sekitar 6 atau 7 pertanyaan,”ungkap Sembiring.
Sebelumnya pihak Kejari Manokwari sudah memeriksa sekitar 11 orang dilingkungan pemkab Manokwari berkaitan dengan persoalan tersebut.(LP3/Red)