Rabu, Maret 29, 2023
28.3 C
Manokwari
28.3 C
Manokwari
Rabu, Maret 29, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,005
Total Kematian
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 11:18 11:18 am
4,755
Total Kasus Aktif
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 11:18 11:18 am
6,744,873
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 11:18 11:18 am

Satlantas Polresta Manokwari Ingatkan Masyarakat ETLE Telah Berlaku

MANOKWARI, LinkPapua.com – Satlantas Polresta Manokwari mengingatkan masyarakat atau para pengendara bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah berlaku. Masyarakat pun diminta melengkapi surat-surat maupun kendaraan sesuai aturan.

“Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di lampu merah Haji Bauw Wosi telah berlaku. Sehingga dalam pelanggaran kelengkapan berkendara akan dikenakan denda pada saat melaksanakan pembayaran pajak,” ujar Kepala Satlantas Polresta Manokwari, Ipti Subhan Ohoimas, Jumat (10/2/2023).

Baca juga:  Apel Perdana Usai Sertijab, Kapolresta Manokwari Bicara Soal Etika hingga Integritas
Baca juga:  Akibat Lakalantas, Jalan Trans Papua Barat Sempat Diblokade

Ohoimas mengatakan, hal ini diinformasikan guna mengimbau kepada semuanya agar senantiasa lengkap dalam berkendara, baik surat-surat kendaraan ataupun kelengkapan kendaraan lainnya.

“Kami mengimbau agar pengendara selalu berhati-hati dalam berkendara. Utamakan faktor keselamatan. Ini untuk meminimalisir fatalities jika terjadi kecelakaan di jalan,” katanya. (LP3/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here