25.9 C
Manokwari
Sabtu, Desember 14, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Polisi Tetapkan 31 Orang Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengungkap kasus penambangan ilegal di Manokwari. Sedikitnya 136,97 gram emas berhasil disita.

    Emas ini diduga diraup dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kali Wariori, Kampung Wasirawi, Distrik Masni.

    Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, kepolisian telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin. 46 orang ditangkap dari operasi pengungkapan ini.

    Baca juga:  Vaksinasi Rendah, Polda PB Instruksikan Seluruh Kapolres Gerak Cepat

    “Sabtu (16/4/2022) Tim Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Papua Barat dan Sat Brimob Polda Papua Barat, telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan tanpa ijin. Sebanyak 46 orang diamankan dan setelah dilaksanakan gelar perkara ditetapkan 31 tersangka,” ujar Adam Erwindi, Selasa (26/4/2022).

    Baca juga:  Dari Dialog Yayasan Bicara: Komitmen Kepala Daerah Menentukan Arah Pembangunan Papua Barat

    Dikatakannya, ada 3 kelompok pendulang yang diamankan. Mereka yakni Kelompok ONK sebanyak 15 orang, kelompok MS sebanyak 10 orang dan kelompok pendulang tradisional sebanyak 6 orang.

    “Barang bukti juga sudah diamankan. Di antaranya ada 3 excavator, genset, alkon dan berbagai jenis peralatan mendulang lainnya” ujar Adam.

    Menurut Adam, kasus ini tergolong kejahatan lingkungan. Karenanya, harus dilakukan penegakan hukum bersama untuk mengungkap kejahatan itu.

    Baca juga:  Massa di Manokwari Blokade Jalan Trans Papua Barat Buntut Lakalantas Maut

    Para pelaku dijerat Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.(LP3/Red)

    Latest articles

    Sekda Wondama Lapor Polisi Usai Dituduh Korupsi: Saya Difitnah

    0
    WASIOR,linkpapua.com- Sekretaris Daerah Teluk Wondama Aser Waroy memberi klarifikasi terkait kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan ke kepolisian. Aser menyebut kasus ini bermula...

    More like this

    Sekda Wondama Lapor Polisi Usai Dituduh Korupsi: Saya Difitnah

    WASIOR,linkpapua.com- Sekretaris Daerah Teluk Wondama Aser Waroy memberi klarifikasi terkait kasus pencemaran nama baik...

    Parjal Manokwari Imbau Warga Manokwari jaga Kamtibmas Jelang Natal

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Parlemen Jalanan ( (Parjal) Kabupaten Manokwari, Ruben Bonay mengajak seluruh warga...

    APBD Papua Barat 2025 Dirancang Rp3,4 T, Belanja Pegawai Capai Rp847 M

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere resmi menyerahkan nota keuangan Rancangan...