WAISAI, Linkpapua.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggandeng lintas lembaga untuk memperketat pengawasan orang asing di Kabupaten Raja Ampat. Pelibatan berbagai unsur itu dinilai akan melahirkan kontrol yang baik.
“Anggota Tim Pengawasan Orang Asing dibentuk di tingkat pusat dan daerah. untuk tingkat daerah membutuhkan koordinasi dan sinergitas lintas lembaga,” terang Fredy Maulana, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sorong dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Aula Waiwo Raja Ampat, Kamis (20/5/2021).
Rapat dihadiri berbagai unsur. Di antaranya dalam Kesbangpol, Dukcapil, Kasat Intel Polresta Raja Ampat, BIN Daerah Raja Ampat, Kodim 1805/RA serta KPLP.
Dikatakan Fredy, Tim Pengawasan Orang Asing merupakan tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing. Tim ini bertugas mewujudkan pengawasan keimigrasian.
“Tentunya ini terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan lembaga tadi. Dengan tim ini pengawasan aktivitas orang asing di Raja Ampat lebih baik,” katanya.
Fredy mengingatkan, tugas tim dituntut lebih terkoordinir. Agar kata dia, pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Raja Ampat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Sehingga ke depan, terwujud sinergitas pengawasan dalam rangka menjaga terpeliharanya stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di kabupaten Raja Ampat.
“Selanjutnya hal ini bertujuan agar terwujudnya pertukaran informasi sebagai upaya regional dalam rangka preventif, antisipasi, pencegahan pembinaan dan upaya represif, menangani masalah yang terjadi melalui penegakan hukum sesuai tugas, fungsi dan wewenang masing-masing”, tutup Fredy Maulana. (LP9/red)