29.4 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
29.4 C
Manokwari
More

    Perketat Pengawasan Orang Asing di Raja Ampat, Imigrasi Gandeng Lintas Lembaga

    Published on

    WAISAI, Linkpapua.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggandeng lintas lembaga untuk memperketat pengawasan orang asing di Kabupaten Raja Ampat. Pelibatan berbagai unsur itu dinilai akan melahirkan kontrol yang baik.

    “Anggota Tim Pengawasan Orang Asing dibentuk di tingkat pusat dan daerah. untuk tingkat daerah membutuhkan koordinasi dan sinergitas lintas lembaga,” terang Fredy Maulana, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sorong dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Aula Waiwo Raja Ampat, Kamis (20/5/2021).

    Baca juga:  Festival Suling Tambur, Wabup Raja Ampat Janji Carikan Investor Kerajinan Tangan

    Rapat dihadiri berbagai unsur. Di antaranya dalam Kesbangpol, Dukcapil, Kasat Intel Polresta Raja Ampat, BIN Daerah Raja Ampat, Kodim 1805/RA serta KPLP.

    Dikatakan Fredy, Tim Pengawasan Orang Asing merupakan tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing. Tim ini bertugas mewujudkan pengawasan keimigrasian.

    Baca juga:  MRP PB: Keliru, Jika Gunakan Istilah "OAR"

    “Tentunya ini terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan lembaga tadi. Dengan tim ini pengawasan aktivitas orang asing di Raja Ampat lebih baik,” katanya.

    Fredy mengingatkan, tugas tim dituntut lebih terkoordinir. Agar kata dia, pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Raja Ampat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

    Baca juga:  Gelar Upacara, Pemda Raja Ampat Terapkan Protokol Kesehatan

    Sehingga ke depan, terwujud sinergitas pengawasan dalam rangka menjaga terpeliharanya stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di kabupaten Raja Ampat.

    “Selanjutnya hal ini bertujuan agar terwujudnya pertukaran informasi sebagai upaya regional dalam rangka preventif, antisipasi, pencegahan pembinaan dan upaya represif, menangani masalah yang terjadi melalui penegakan hukum sesuai tugas, fungsi dan wewenang masing-masing”, tutup Fredy Maulana. (LP9/red)

    Latest articles

    Panwas Soal Ratusan Warga Sowi tak Terima C-Pemberitahuan: Lakukan Kroscek

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menegaskan, setiap pemilih yang terdaftar di DPT berhak mendapatkan surat C-Pemberitahuan sebelum masuk ke TPS. Pemilih yang tidak...

    More like this

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu Pendukung   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1,...