Raja Ampat–Pengawas Adhoc pada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Raja Ampat mendapatkan jaminan perlindungan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagatkerjaan (BP Jamsostek) Cabang Raja Ampat.
Melalui kerjasama yang dibangun, BP Jamsostek Cabang Raja Ampat memberikan 193 Kartu Jaminan Sosial yang diserahkan secara simbolis kepada Bawaslu Raja Ampat yang nantinya akan distribusikan kepada pengawas Adhoc, baik Panwaslu Distrik, Panwaslu Kampung/ Kelurahan, sampai kepada Pengawas TPS.
Kegiatan penyerahan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Raja Ampat, senin (03/07/2020) yang dihadiri Ketua Bawaslu Raja Ampat Markus Rumsowek S.Sos didampingi Anggota Bawaslu Raja Ampat, Agus Salim Wahon S.AN, perwakilan dari BP Jamsostek Cabang Raja Ampat Alvian Nurcahyo Haviludin, Panwaslu Distrik Kota Waisai beserta Panwaslu Kelurahan Se- Kota Waisai.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu menyampaikan ucapan terimakasih kepada BP Jamsostek atas kerja sama yang ada.
“Kerjasama ini juga dilakukan oleh Bawaslu RI, Provinsi, bahkan sampai ke Kabupaten dalam rangka untuk memberikan Jaminan perlindungan sosial kepada Pengawas Pemilu” terangnya.
Ketua Bawaslu berharap, kerjasama ini dapat memberikan Jaminan kepada Pengawas Adhoc selama melaksanakan tugas, sehingga para pengawas pemilu tenang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami sangat memberikan apresiasi kepada BP Jamsostek Cabang Raja Ampat, semoga kerjasama ini terus berlanjut” pintanya.
Ia juga menjelaskan kartu jaminan sosial ini, dari 121 Pengawas Kelurahan/ Kampung yang ada di Raja Ampat akan mendapatkannya, termasuk juga kepada Pengawas TPS nantinya.
“Kalau sampai waktu kerjanya habis bisa di klaim dan bisa pula diperpanjang. Untuk pembayarannya sudah dianggarkan Bawaslu jadi tinggal diterima” terang Markus.
Sementara Kepala BP Jamsostek Provinsi Papua Barat Mintje Wattu saat dihubungi mengatakan, sebagai antisipasi pelaksanaan Pilkada, dari Bawaslu memberikan kepedulian kesejahteraan kepada Panwaslu Distrik dan Panwaslu Kelurahan/ Kampung Se- Kabupaten Raja Ampat.
“Kita tentu ingin agar tidak terjadi resiko, namun langkah untuk mengantisipasi itu jauh lebih penting, belajar dari kejadian di Pemilu 2019 yang lalu sehingga ini merupakan langkah antisikerjasamapasi jelasnyadari resiko yang akan ditimbulkan nanti,” terang Mintje Wattu.
Dia juga menambahkan, Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan program dari BP Jamsostek yang mempunyai manfaat memberikan perlindungan dari segala bentuk resiko yang terjadi akibat dari hubungan kerja.
“Kerjasama ini mulai dari bulan Juni sampai selesainya penyelenggaraan Pilkada, dan semoga semuanya lancar dan tidak ada halangan rintangan sampai selesainnya pelaksanaan nanti,” tutupnya. (LPB4/Red)