TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Menjelang perayaan hari raya Nyepi dan Lebaran Idulfitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, mempercepat pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pegawai honorer.
Keputusan ini diambil atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy-Joko Lingara, guna mendukung kestabilan ekonomi daerah.
Selain gaji dan THR, Pemkab juga mencairkan gaji ke-14, insentif pegawai, serta Uang Lauk Pauk (ULP) lebih awal. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Laras Nuryani, mengungkapkan bahwa percepatan pembayaran ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan daerah.

“Pak Bupati berharap menjelang hari raya ini perekonomian di Teluk Bintuni menjadi stabil,” ujar Laras, Kamis (27/3/2025).
Kebijakan ini dikeluarkan di tengah transisi pemerintahan, yakni Bupati dan Wakil Bupati yang baru belum lama dilantik.

Mereka eminta untuk memastikan seluruh hak pegawai, termasuk gaji pegawai honorer daerah, PPPK Pendidikan, dan PPPK Kesehatan, dibayarkan tepat waktu.
“Beliau minta dibayarkan tepat waktu sebelum hari raya tiba guna menunjang kestabilan perekonomian di Teluk Bintuni,” kata Laras.
Sebanyak 4.168 pegawai, yang terdiri dari 3.003 ASN dan 1.165 PPPK, serta 1.145 pegawai honorer telah menerima hak mereka lebih awal sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai menjelang hari besar keagamaan. (LP5/red)






