29.8 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
29.8 C
Manokwari
More

    Pelabuhan Babo Ambruk, Bupati Bintuni Sesalkan Kemenhub

    Published on

    BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyesalkan tidak adanya langkah antisipasi pemerintah pusat terhadap kerusakan yang terjadi di Pelabuhan Babo. Padahal kata dia, kondisi Pelabuhan Babo telah dua kali dilaporkan ke Kementerian Perhubungan.

    “Pemerintah Daerah Teluk Bintuni sudah dua kali menyurati bahkan bertatap muka langsung dengan pejabat terkait dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI di Jakarta. Tapi hingga insiden ambruknya dermaga Pelabuhan Babo Kamis lalu, belum juga digubris,” ujar Kasihiw, Jumat (26/1/2024).

    Kasihiw sangat menyayangkan kondisi itu. Padahal Pelabuhan Babo memiliki peran strategia sebagai salah satu akses perekonomian jalur laut di Papua Barat.

    “Pemerintah pusat harusnya kan memberi perhatian karena sebenarnya di dalam kebijakan pembangunan daerah yang sifatnya sektoral. Pemda Teluk Bintuni sudah berapa kali menyurat. Kalau tidak salah dua kali kami melayangkan surat dan juga pertemuan dengan beberapa pejabat di Kementerian Perhubungan RI pada tahun 2020 lalu. Dan saya juga melaporkan tentang kondisi-kondisi berapa sarana prasarana bandara maupun pelabuhan yang ada di Teluk Bintuni termasuk pelabuhan Babo. Kita disayangkan sekali tidak ada langkah antisipasi lebih cepat,” ketusnya.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Sebut Daerah Masih Bergantung Dana Transfer

    Seharusnya kata Kasihiw, Pelabuhan Babo 1menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Apalagi ada project strategis nasional di Buntuni yaitu BP Tangguh.

    Seperti diketahui BP Tangguh yang berstatus proyek strategis nasional menggunakan fasilitas tersebut sebagai pelabuhan untuk cruchesnya. Selain oleh BP, pelabuhan ini juga menjadi urat nadi utama ekonomi bagi masyarakat di Distrik Babo dan sekitarnya, Babo Raya.

    “Kalau memang bicara soal siapa yang berkenaan terhadap pengelolaan pelabuhan ini maka kita harus merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP. 432 Tahun 2017 tentang rencana induk pelabuhan nasional dan dalam lampirannya Pelabuhan Babo itu masuk dalam urutan ke 16 lampiran pada halaman 17. Itu statusnya sebagai operasi atau digunakan. Artinya ini tercatat di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sehingga segala pengelolaan pelabuhan ini menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI,” bebernya.

    Kasihiw mengaku setelah kejadian ini, Pemda kembali bersurat ke Menteri Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta. Surat Nomor 552/079/BUK-TB/I/2024 itu melaporkan tentang kondisi Pelabuhan Babo yang saat ini sudah ambruk.

    Baca juga:  Membumikan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Papua Barat

    “Melalui surat itu, dengan harapan agar pemerintah pusat segera memberi perhatian bagi upaya pembangunan kembali Pelabuhan Babo. Karena Pelabuhan Babo ini menjadi pelabuhan penting bagi masyarakat Teluk Bintuni dan juga masyarakat Babo secara khusus juga bagi operasional BP Tangguh. Secepatnya harus diambil langkah,” desaknya.

    Kasihiw juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Syahbandar Bintuni sebagai satker yang bertugas menangani dan mengoperasikan pelabuhan agar memperhatikan hal itu.

    “Harapan saya segera ini diperhatikan oleh pemerintah pusat. Kalau ini termasuk kewenangan Teluk Bintuni, mungkin kita sudah ambil langkah tapi sampai hari ini kami menanggap bahwa itu adalah urusan pemerintah pusat. Kami tidak bisa mengalokasikan program kerja Pemda Teluk Bintuni di tahun 2024 ini. Tidak bisa kita menggunakan dana APBD,” tegasnya.

    Kasihiw berharap agar Kementerian Perhubungan RI segera mengambil langkah-langkah untuk bisa membangun kembali pelabuhan tersebut.

    “Kami, Pemda Teluk Bintuni juga sudah mendukung dengan memberikan areal seluas satu setengah hektar yang sudah dibayar dari APBD tahun 2022. Jadi kalau areal baru untuk kepentingan pelabuhan misalnya pengembangan ke depan sudah ada penyelesaian lahan oleh Pemda Teluk Bintuni yang saat ini masih menunggu proses peralihan hak dari hak masyarakat adat ke aset Pemda. Dan selanjutnya akan dihibahkan ke pemerintah pusat lewat Kementerian Perhubungan dan sedang dalam proses di kantor BPN Teluk Bintuni. Statusnya sudah ada sertifikat dari BPN dan sedang dalam proses hibah, hibah di Kementerian Perhubungan,” sambungnya.

    Baca juga:  Kasihiw Marah ASN tak Ikut Upacara HUT Korpri: Insentifnya Potong!

    Intinya kata Kasihiw, bagi masyarakat di Distrik Babo mereka menunggu agar ada jawaban secepatnya dari pemerintah pusat.

    “Oleh karena itu, mari sama-sama untuk sementara jangan digunakan untuk aktivitas lainnya. Jngan sampai terjadi kecelakaan atau lain sebagainya di pelabuhan itu. Kita bersabar karena kita tetap akan terus menyampaikan progres dari surat bupati bahkan koordinasi yang sudah dilakukan oleh Syahbandar Teluk Bintuni ke Kementerian Perhubungan,” katanya.

    Kasihiw juga mengimbau agar masyarakat tidak saling menyalahkan. Saat ini yang dibutuhkan adalah tindakan proaktif dari Kementerian Perhubungan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (LP5/red)

    Latest articles

    Tekan Stunting, Pemprov Papua Barat Salurkan Sembako untuk Tambahan Gizi Balita

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat bersama Tim Satgas PPKES berkunjung ke Puskesmas Sangeng, Manokwari, Sabtu (27/4/2024). Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi holistik penghapusan kemiskinan...

    More like this

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa...

    Melkias Werinussa Ungkap Sederet Rencana Strategis Pemprov PB Jelang Perpindahan IKN

    MANOKWARI, linkpapua.com- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa membeberkan sederet...

    HUT Wondama ke-21, Bupati Hendrik Boyong Pejabat-ASN Belanja ke Pasar Sentral Iriati

    WASIOR, linkpapua.com- Kabupaten Teluk Wondama merayakan HUT ke-21 dengan berbagai cara. Salah satunya dengan...