MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari tengah menyiapkan kelengkapan berkas para tersangka tambang emas ilegal di Waserawi. Rencananya, pekan ini akan diserahkan ke pengadilan.
“Minggu ini kita naikkan (berkas dan tersangka ) ke pengadilan. Tidak lama lagi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Manokwari, Muhamad Husni, Selasa (28/6/2022).
Husni juga memastikan barang bukti (BB) berupa alat barat ekskavator yang digunakan para penambang emas ilegal masih berada di Mapolda Papua Barat.
“Barang bukti ekskavator masih di Polda. Di halaman kejaksaan tidak muat,” ungkapnya.
Polda Papua Barat telah melimpahkan 31 tersangka penambang ilegal ke kejaksaan. Tak hanya tersangka, BB berupa peralatan penambangan tradisional hingga ekskavator pun telah dilimpahkan ke kejaksaan. (LP2/Red)