BINTUNI, linkpapua.com- Plt Sekretaris Daerah Pemkab Teluk Bintuni Frans N Awak menyoroti beberapa hal berkaitan dengan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu poin yang disoroti adalah telatnya penyelesaian LPPD.
Dokumen LPPD atau Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah belum seluruhnya kelar dari OPD. Menurut Frans, ini harus menjadi perhatian. Keterlambatan akan sangat berpengaruh pada administrasi pemerintahan.
“Masih ada juga OPD yang belum melengkapi LPPD. ini agar menjadi perhatian. Segera dilengkapi,” terang Frans saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Bintuni, Jumat (22/4/2022).
Frans juga mengingatkan agar OPD berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan. Bagian pemerintahan nanti yang akan menginventarisasi kekurangan data yang perlu disiapkan.
“Saya juga perlu ingatkan bahwa Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) agar OPD yang merasa belum menyiapkan laporannya segera disiapkan. Diserahkan ke Inspektorat,” tandasnya.
Frans mengemukakan, saat ini banyak yang harus dibenahi. OPD diminta bekerja ekstra.
Apalagi tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sementara masih ada di Bintuni untuk menyelesaikan pemeriksaan lanjutan beberapa dokumen. BPK kemungkinan akan melakukan pemeriksaan sampai 28 April mendatang.
“Di sini kembali OPD yang jadi leading sektor dokumen yang dibutuhkan BPK. Untuk para pimpinan OPD serta para kepala bidang dan bendahara yang mungkin masih ada data yang diperlukan atau dilengkapi oleh tim dari BPK agar segera berkoordinasi dan disiapkan. Kita harus kerja cepat. Karena ini menyangkut laporan anggaran,” ujarnya.
Berikut progres Monitoring Centre for Prevention (MCP), ia juga meminta pimpinan OPD agar menyiapkan kelengkapan dokumen tersebut. Semua ini berkaitan secara langsung. Progresnya hanya bisa dicapai kalau OPD bekerja lebih terencana.
Selain itu, Frans juga menekankan adanya perbaikan data honorer. Ini kata dia, lagi-lagi menjadi domain OPD.
“Bupati sudah memerintahkan agar mengeluarkan SK untuk honorer daerah. Untuk prosesnya melalui pimpinan OPD bersama kasubag kepegawaian. Secepatnya saya minta laporkan data honorernya ke Asisten 3. OPD yang tidak melaporkan data honorernya itu tidak akan diakomodir nanti. Sebab jika berkas sudah ditandatangani oleh bupati, tidak ada lagi proses ganti atau ulang,” imbuh Frans. (LP6/red)