26.1 C
Manokwari
Selasa, Februari 25, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Mobil Angkutan Perdesaan Ditarik Diler, Dishub Teluk Bintuni: Itu Urusan Pihak Ketiga

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Teluk Bintuni meluruskan duduk persoalan perihal mobil angkutan perdesaan yang ditarik diler karena belum lunas. Dishub menegaskan hal ini adalah urusan pihak ketiga dengan diler.

    Kepala Bidang Darat Dishub Teluk Bintuni, Andreas Asmorom, dalam jumpa pers di Aula Kantor Dishub Teluk Bintuni, Jumat (26/8/2022), mengatakan pihaknya telah menyelesaikan 100 persen pencairan anggaran kepada pihaknya ketiga, yakni CV BO.

    “Kami dari dinas itu secara administrasi itu sudah selesai dan pencairan sudah 100 persen,” kata Andreas yang didampingi Kepala Sub Bidang Pengendalian Transportasi Dishub Teluk Bintuni, Valeri Sabami.

    Baca juga:  Pencermatan DCT Selesai, KPU Teluk Bintuni Lakukan Verifikasi Administrasi

    Sebagai informasi, sebelumnya dilakukan pengadaan dua unit kendaraan roda empat merek Mitsubishi Triton yang diperuntukkan untuk angkutan perdesaan milik. Pagu untuk pengadaan dua mobil itu mencapai Rp1,32 miliar. Dikurangi potongan pajak Rp144 juta sehingga jumlah total yang telah dibayarkan dari Dishub ke pihak ketiga Rp1,18 miliar.

    Baca juga:  120 Pesilat Bersaing di Champion Cup 1 IPSI Teluk Bintuni

    Antara Dishub dengan pihak ketiga telah melakukan serah terima unit dengan surat berita acara Nomor: 003/BAST-BO/IV/2022 pada 9 April 2022 lalu. Belakangan, satu di antaranya dua unit mobil disebut belum lunas yang kemudian ditarik oleh diler.

    “Nah, terkait letak persoalan, kemungkinan dari pihak ketiga dengan pihak diler. Karena barang atau unit, kan, sudah ada. Kok, tiba-tiba ada kabar satu unit sudah lunas dan satunya lagi belum,” ucap Andreas.

    Baca juga:  Ketua Umum PMK2: Lebih Baik Hilangkan Saja Paket Masyarakat untuk 2022

    Dishub, kata dia, tidak tahu-menahu pembicaraan antara pihak ketiga dengan diler. “Mengapa barang itu ditarik, itu urusan pihak ketiga dengan diler. Kami pemerintah merasa dirugikan dan kami akan desak terus untuk pihak ketiga selesaikan,” tegasnya.

    Andreas menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak ketiga dan berjanji akan menyelesaikannya dalam bulan ini. “Sesuai surat pernyataan yang telah dibuat,” tuturnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Obet Rumbruren Optimistis Program MBG akan Jangkau Pelosok Papua Barat

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren meyakini program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa menjangkau sampai ke pelosok Papua Barat. Menurut Rumbruren,...

    AMPI Papua Barat Dukung Penuh Kepemimpinan DOAMU

    More like this

    Wabup Joko Lingara: Mutasi Pejabat jadi Prioritas di 100 Hari Kerja

    MANOKWARI, LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy telah menetapkan program prioritas di 100 hari...

    Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara Hadiri Peresmian Kantor Kejati Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Usai dilantik sebagai Wakil Bupati Teluk Bintuni mendampingi Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy...

    Roy Masyewi Ungkap Harapan ke Yo Join: Kami Ingin Pembangunan Berkeadilan

    JAKARTA,LinkPapua.com- Perwakilan dari partai pendukung Yo Join, Roy Masyewi mengatakan, setelah pelantikan, Yohanis Manibuy...