28.4 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Mobil Angkutan Perdesaan Ditarik Diler, Dishub Teluk Bintuni: Itu Urusan Pihak Ketiga

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Teluk Bintuni meluruskan duduk persoalan perihal mobil angkutan perdesaan yang ditarik diler karena belum lunas. Dishub menegaskan hal ini adalah urusan pihak ketiga dengan diler.

    Kepala Bidang Darat Dishub Teluk Bintuni, Andreas Asmorom, dalam jumpa pers di Aula Kantor Dishub Teluk Bintuni, Jumat (26/8/2022), mengatakan pihaknya telah menyelesaikan 100 persen pencairan anggaran kepada pihaknya ketiga, yakni CV BO.

    “Kami dari dinas itu secara administrasi itu sudah selesai dan pencairan sudah 100 persen,” kata Andreas yang didampingi Kepala Sub Bidang Pengendalian Transportasi Dishub Teluk Bintuni, Valeri Sabami.

    Baca juga:  Dinilai tak Proaktif Soal Polemik Warga Sebyar, Kasihiw Sindir Pemprov

    Sebagai informasi, sebelumnya dilakukan pengadaan dua unit kendaraan roda empat merek Mitsubishi Triton yang diperuntukkan untuk angkutan perdesaan milik. Pagu untuk pengadaan dua mobil itu mencapai Rp1,32 miliar. Dikurangi potongan pajak Rp144 juta sehingga jumlah total yang telah dibayarkan dari Dishub ke pihak ketiga Rp1,18 miliar.

    Baca juga:  Kasihiw Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Bergerak Lebih Cepat dan Bersinergi Lebih Cepat

    Antara Dishub dengan pihak ketiga telah melakukan serah terima unit dengan surat berita acara Nomor: 003/BAST-BO/IV/2022 pada 9 April 2022 lalu. Belakangan, satu di antaranya dua unit mobil disebut belum lunas yang kemudian ditarik oleh diler.

    “Nah, terkait letak persoalan, kemungkinan dari pihak ketiga dengan pihak diler. Karena barang atau unit, kan, sudah ada. Kok, tiba-tiba ada kabar satu unit sudah lunas dan satunya lagi belum,” ucap Andreas.

    Baca juga:  Mulai 1 Desember, Masuk dan Keluar Teluk Bintuni Mesti Tunjukkan Kartu Vaksin

    Dishub, kata dia, tidak tahu-menahu pembicaraan antara pihak ketiga dengan diler. “Mengapa barang itu ditarik, itu urusan pihak ketiga dengan diler. Kami pemerintah merasa dirugikan dan kami akan desak terus untuk pihak ketiga selesaikan,” tegasnya.

    Andreas menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak ketiga dan berjanji akan menyelesaikannya dalam bulan ini. “Sesuai surat pernyataan yang telah dibuat,” tuturnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa (1/4/2025). PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga untuk beberapa...

    More like this

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...

    Gubernur Papua Barat Resmikan Gedung Gereja GKI Alexander Apituley di Wasior

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meresmikan gedung gereja Gereja Kristen...

    Bupati Wondama Paparkan LKPj 2024: Angka Kemiskinan Turun, Ekonomi Masyarakat Membaik

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.com - Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri, memaparkan capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...