25.9 C
Manokwari
Sabtu, April 26, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Mobil Angkutan Perdesaan Ditarik Diler, Dishub Teluk Bintuni: Itu Urusan Pihak Ketiga

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Teluk Bintuni meluruskan duduk persoalan perihal mobil angkutan perdesaan yang ditarik diler karena belum lunas. Dishub menegaskan hal ini adalah urusan pihak ketiga dengan diler.

    Kepala Bidang Darat Dishub Teluk Bintuni, Andreas Asmorom, dalam jumpa pers di Aula Kantor Dishub Teluk Bintuni, Jumat (26/8/2022), mengatakan pihaknya telah menyelesaikan 100 persen pencairan anggaran kepada pihaknya ketiga, yakni CV BO.

    “Kami dari dinas itu secara administrasi itu sudah selesai dan pencairan sudah 100 persen,” kata Andreas yang didampingi Kepala Sub Bidang Pengendalian Transportasi Dishub Teluk Bintuni, Valeri Sabami.

    Baca juga:  APBD Teluk Bintuni Diproyeksi Rp1,9 T, Harus Gerakkan Ekonomi

    Sebagai informasi, sebelumnya dilakukan pengadaan dua unit kendaraan roda empat merek Mitsubishi Triton yang diperuntukkan untuk angkutan perdesaan milik. Pagu untuk pengadaan dua mobil itu mencapai Rp1,32 miliar. Dikurangi potongan pajak Rp144 juta sehingga jumlah total yang telah dibayarkan dari Dishub ke pihak ketiga Rp1,18 miliar.

    Baca juga:  Resepsi HUT Teluk Bintuni: Doa Berantai, Tarian Adat, hingga Dihibur Artis

    Antara Dishub dengan pihak ketiga telah melakukan serah terima unit dengan surat berita acara Nomor: 003/BAST-BO/IV/2022 pada 9 April 2022 lalu. Belakangan, satu di antaranya dua unit mobil disebut belum lunas yang kemudian ditarik oleh diler.

    “Nah, terkait letak persoalan, kemungkinan dari pihak ketiga dengan pihak diler. Karena barang atau unit, kan, sudah ada. Kok, tiba-tiba ada kabar satu unit sudah lunas dan satunya lagi belum,” ucap Andreas.

    Baca juga:  Hermus-Waterpauw Letakkan Batu Pertama, Pasar Sentral Sanggeng Ditarget Rampung Pertengahan 2024

    Dishub, kata dia, tidak tahu-menahu pembicaraan antara pihak ketiga dengan diler. “Mengapa barang itu ditarik, itu urusan pihak ketiga dengan diler. Kami pemerintah merasa dirugikan dan kami akan desak terus untuk pihak ketiga selesaikan,” tegasnya.

    Andreas menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak ketiga dan berjanji akan menyelesaikannya dalam bulan ini. “Sesuai surat pernyataan yang telah dibuat,” tuturnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Toni Wenas Lantik Prof Roberth Hammar sebagai Ketua PAPPRI Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Umum DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Toni Wenas melantik pengurus DPD PAPPRI Papua Barat periode...

    More like this

    Kodim 1805/Raja Ampat Gandeng Insan Pers Bangun Sinergi Positif

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kodim 1805/Raja Ampat, Papua Barat Daya, menunjukkan komitmennya membangun sinergi...

    Kunjungan Uskup Amboina ke Manokwari, Padat Agenda Rohani-Akademik

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kunjungan Uskup Amboina, Mgr Seno Ngutra, ke Manokwari, Papua Barat, diwarnai...

    Pemkab Bintuni Peringati Hari Otoda Ke-29, Wabup Bacakan Amanat Mendagri

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memperingati Hari Otonomi...