MANOKWARI, Linkpapua.com – Masyarakat Arfak ancam tutup perkantoran terutama Kantor Gubernur Papua Barat, Kantor DPR Papua Barat, dan kantor MRP Papua Barat, hingga 11 distrik dikembalikan ke wilayah pemerintahan Manokwari.
Koordinator aksi, Zakeus Amnan, kepada wartawan, Minggu (4/9/2022), mengatakan tujuan aksi masyarakat adat Arfak yang akan dilakukan Senin (5/9/2022) besok, yakni Kantor Gubernur, DPR, dan MRP Papua Barat serta akan dipalang sampai 11 distrik dikembalikan ke Manokwari.
“Masyarakat Arfak minta sebelum pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), 11 distrik bisa dikembalikan ke Manokwari karena daerah itu merupakan wilayah adat Arfak,” ungkapnya.
Tak hanya perkantoran, masyarakat Arfak sudah melakukan pemalangan di Gunung Doa/Kali Buaya, Distrik Sidey, Jalan Trans Papua Barat Manokwari – Sorong.
Dia berharap, pemerintah pusat menyelesaikan tapal batas antara Manokwari dan Tambrauw sebelum pemekaran Papua Barat Daya. “Kita bicara secara keseluruhan karena ada pencaplokan wilayah. Sehingga sebelum penetapan RUU Papua Barat Daya kita minta pemerintah pusat selesaikan soal tapal batas Manokwari-Tambrauw. Itu baru kita bisa selesaikan palang memalang yang kita lakukan,” paparnya.
Dia mengungkapkan, 11 distrik tersebut merupakan wilayah adat Arfak sehingga masyarakat akan menjaganya sampai kapan pun.
“Maunya kita kembalikan empat distrik dari Tambrauw ke Manokwari sehingga kita lakukan pembukaan palang. Kalau tidak ada jawaban soal tapal batas maka pemerintah pusat harus bertanggung jawab,” paparnya lagi.
Masyarakat Arfak yang akan melakukan aksi pemalangan besok sekitar 100 orang lebih. Massa akan melakukan aksi pemalangan pertama di Kantor Gubernur, lalu DPR, kemudian MRP Papua Barat.
Dalam aksi besok, dia berharap ada perwakilan pejabat yang dapat menerima masyarakat.
Sebelas distrik yang dimaksud adalah empat distrik induk, yakni Kebar, Mubrani, Senopi, dan Amberbaken serta tujuh distrik pemekaran, yaitu Mawabuan, Manekar, Kasi, Kebar Timur, Kebar Selatan, Amberbaken Barat, dan Mpur.
Dia menambahkan, masyarakat suku besar Arfak meminta kepada tim pemekaran Papua Barat daya dapat menyampaikan ke pemerintahan Tambrauw, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mengembalikan 11 distrik ke pemerintahan Manokwari. (LP9/Red)