Rabu, Maret 29, 2023
28.3 C
Manokwari
28.3 C
Manokwari
Rabu, Maret 29, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,005
Total Kematian
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 11:18 11:18 am
4,755
Total Kasus Aktif
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 11:18 11:18 am
6,744,873
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 11:18 11:18 am

Lantik Asisten Pengawasan, Kajati PB: Jangan Ragu Tindak Pegawai Indisipliner

MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asisten Bidang Pengawasan Kejati Makmur Saragih Sidabutar, Selasa (14/2/2023). Pelantikan digelar di aula kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Papua Barat dilantik berdasarkan, Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, tanggal 25 Januari 2023.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini dapat saya sampaikan bahwa bidang pengawasan memiliki peran penting yakni pengawasan terhadap seluruh kegiatan tugas dan fungsi Kejaksaan baik tugas umum, kepegawaian, keuangan, dan pembangunan serta pelaksanaan tugas pokok di bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus dan Datun,” kata Juniman Hutagaol di sela-sela pelantikan.

Baca juga:  Kejati Papua Barat-Pelindo Jalin Kerjasama di Bidang Hukum
Baca juga:  Kejati Papua Barat-Pelindo Jalin Kerjasama di Bidang Hukum

Hutagaol berharap saat ini pengawasan menjadi penggerak utama dalam penegakan disiplin dan berada di depan memberikan contoh terhadap seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan ke depan agar mengedepankan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner, lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya. Namun jangan ragu untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan membahayakan institusi agar menciptakan efek jera. Begitu juga terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan kita, agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi,” ucapnya. (LP2/red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here