27.9 C
Manokwari
Sabtu, Februari 22, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    KPU Papua Barat Tunggu Perbaikan Dokumen Bacaleg dan Bakal Calon Senator

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap 584 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) dan 12 bakal calon senator DPD RI perwakilan Papua Barat. Setelah verifikasi, dokumen-dokumen dikembalikan kepada pihak terkait untuk dilakukan perbaikan.

    “Kami sudah lakukan verifikasi dan hasilnya yang belum memenuhi syarat tentu variatif. Intinya kami butuhkan dokumen yang lengkap dan sah,” ungkap Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Simunya, kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

    Baca juga:  Ingat! 8 Januari Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Calon DPD RI

    Menurut Simunya, dokumen yang dimaksud meliputi KTP, ijazah, surat bebas pidana, surat keterangan kesehatan, dan dokumen lainnya. Selain itu, dokumen tersebut harus dikeluarkan instansi yang berwenang, telah dilegalisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Selanjutnya, dokumen harus sah dan tidak boleh ganda dengan daerah pemilihan (dapil) atau parpol lain. Setiap calon hanya boleh terdaftar di satu dapil, satu parpol, dan satu jenis pemilihan. “Nanti ditegaskan dengan pernyataan,” jelasnya.

    Baca juga:  Bawaslu Manokwari : Pengawas TPS Garda Terdepan Proses Pemungutan Suara  

    Hasil verifikasi telah disampaikan secara internal oleh KPU, tetapi pihaknya masih memerlukan dokumen-dokumen yang lengkap dan benar. Simunya mengungkapkan faktor yang menentukan adalah parpol dan calonnya.

    “Tanggal 26 Juni sampai 9 Juli ini kita menunggu. Setelah itu kita pemeriksaan terakhir untuk 10 Agustus kita sudah mulai rancangan DPS (daftar pemilih sementara),” terangnya.

    Baca juga:  18 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT ke KPU Papua Barat

    Simunya menambahkan bahwa ini merupakan tahap perbaikan terakhir sebelum dokumen dikembalikan kepada parpol terkait. Pihaknya juga mengantisipasi kemungkinan perubahan, seperti bakal calon yang meninggal atau mengundurkan diri, yang akan membutuhkan penggantian.

    “Saya harap instansi yang mengeluarkan dokumen membantu BNN, rumah sakit, terlebih pengadilan untuk membantu mempercepat itu karena waktunya juga terbatas,” tuturnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Ketua DPR PB Tegaskan tak Ada Kebijakan Merumahkan Honorer karena Efisiensi...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ketua DPR Papua Barat (DPRPB) Orgenes Wonggor menegaskan, efisiensi anggaran tidak berdampak pada keberlanjutan tenaga honorer. Efisiensi hanya untuk memangkas pos-pos belanja...

    More like this

    Ketua DPR PB Tegaskan tak Ada Kebijakan Merumahkan Honorer karena Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ketua DPR Papua Barat (DPRPB) Orgenes Wonggor menegaskan, efisiensi anggaran tidak berdampak...

    Gathering BPJS Kesehatan Manokwari bersama Wartawan, Dirangkai Peringatan HPN tahun 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manokwari menggelar Media Gathering bersama para...

    Gelar Syukuran Usai Pelantikan, Dominggus Cerita Jalan Panjang di Pilkada

    JAKARTA, Linkpapua.com - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengenang jalan panjang yang harus ia...