27.8 C
Manokwari
Senin, Februari 10, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    KPU Sikadeka, Peserta Pemilu 2024 Wajib Daftarkan Akun Medsos untuk Alat Kampanye

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menyosialisasikan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) di salah satu hotel di Manokwari, Senin (20/11/2023).

    Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menjelaskan Sikadeka merupakan sistem informasi berbasis web yang dirancang untuk memudahkan pengelolaan kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye, dan audit dana kampanye bagi para peserta Pemilu 2024.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat: Tenaga Honorer Didorong Alih Abdi ke PBD

    Menurut Semunya, Sikadeka memiliki cakupan tugas yang melibatkan berbagai aspek, termasuk tahapan pemilu, manajemen pengguna, kegiatan kampanye, dana kampanye, dan proses audit.

    “Untuk tahapan, pertemuan terbatas, tatap muka, kegiatan lain, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” jelasnya.

    Baca juga:  KPU Tetapkan 569 Bacaleg DPR PB Masuk Daftar Calon Sementara, Masyarakat Bisa Beri Masukan

    Semunya menekankan kewajiban bagi peserta pemilu untuk mendaftarkan akun media sosial yang akan digunakan selama kampanye, baik kepada KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    “Kami memiliki kebutuhan untuk memastikan bahwa peserta pemilu ini patuh terhadap aturan, termasuk dalam penyampaian informasi yang akurat tentang kampanye. Oleh karena itu, akun-akun media sosial yang akan digunakan untuk kampanye harus didaftarkan. Hal ini penting agar dapat dipastikan apakah materi kampanye yang disampaikan melalui akun tersebut sesuai dengan aturan atau tidak. Jika tidak didaftarkan, maka dianggap tidak sah,” bebernya. (LP3/Red)

    Latest articles

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan diumumkan DPRK...

    More like this

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati...

    Polda Papua Barat gelar Ops Keselamatan Mansinam, 9 Pelanggaran jadi Sasaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P., memimpin Apel Gelar...

    Kebijakan Pemangkasan Anggaran, Hermus Indou: Kami akan menyesuaikan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou angkat bicara dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari...