26 C
Manokwari
Minggu, September 15, 2024
26 C
Manokwari
More

    KPU Manokwari Minta Rekomendasi Dinkes untuk Pemeriksaan Calon Kepala Daerah

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Manokwari untuk pemeriksaan calon kepala daerah.

    Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari Sidarman menyampaikan, pihaknya meminta rekomendasi 3 Rumah Sakit (RS) milik pemerintah yang ada di Manokwari.

    “Terkait pemeriksaan kesehatan, KPU diminta untuk berkomunikasi dengan Dinkes, dimana Dinkes merekomendasikan Tiga Rumah Sakit. Untuk saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Dinas. Dari 3 Rumah Sakit yang direkomendasikan, nantinya KPU memutuskan 1 rumah sakit,”ujar Sidarman Kamis (8/8/2024).

    Baca juga:  KPU Manokwari Bakal Sosialisasikan PKPU Tahapan Pemilu 2024 Jelang Verfak

    Disampaikannya, rumah sakit yang akan menjadi pemerikaaan kesehatan harus memenuhi sejumlah kriteria sesuai dengan juknis dari KPU RI.

    Baca juga:  Distrik Wasior Tetapkan 13.196 Pemilih di Pilkada 2024, 1.747 tak Penuhi Syarat

    “Jika sudah ditentukan rumah sakit mana yang akab melakukan pemeriksaan, nantinya akan dibentuk tim yang melakukan pemerikaaan pada para calon. Di dalam pemeriksaan kesehatan itu point pentingnya, sehat jasmani dan rohani serta bebas dari pengaruh narkoba,” tambahnya.

    Baca juga:  Mayoritas Fraksi di DPRD Manokwari Ingin Jumlah Dapil Tetap Mengacu Pileg 2019

    Sejumlah pemeriksaan yang akan dijalani oleh para calon diantaranya analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang wajib dan pemeriksaan penunjang lainnya.

    “Pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah dijadwalkan 27 Agustus sampai dengan 2 September,”tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL...

    0
    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota...

    More like this

    PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA BARAT TAHUN 2024

    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan...

    Dinas PUPR Bintuni Bantah Proyek Jalan Forada Fiktif: Ada Kendala Teknis

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni, Tomi Tulak menepis...

    Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang...