26.8 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan Sembilan Tahun, Kepala Kampung di Bintuni: Banyak Tipu-Tipu

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) hingga sembilan tahun ditanggapi kepala desa/kampung di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Perpanjangan ini dinilai bisa mengorbankan kepentingan rakyat.

    Suyadi, Kepala Kampung atau Desa Bangun Mulya, Stengkol I, Distrik Tembuni, Teluk Bintuni, menilai idealnya masa jabatan kepala desa hanya enam tahun. Menurutnya, masa jabatan yang terlalu lama justru akan mengorbankan kepentingan rakyat.

    Baca juga:  Waterpauw Berikan Bantuan Penanganan Bencana Rp2 Miliar untuk Kota Sorong

    “Kasihan rakyatnya kalau masa jabatan sembilan tahun. Kalau kadesnya bagus tidak masalah, tapi kalau kades tidak bagus rakyat yang jadi korban,” kata Suyadi, Minggu (29/1/2023).

    Karena itu, Suryadi lebih setuju jika masa jabatan kepala desa dibatasi hanya enam tahun. “Menurut saya idealnya masa jabatan kepala desa enam tahun saja,” ujarnya.

    Baca juga:  Gelar Rakercab, IBI Manokwari Komitmen Perkuat Konsolidasi

    Dia menyebut, masa jabatan sembilan tahun yang didorong saat ini dilakukan para kepala desa di Pulau Jawa. Hanya, menurutnya, kepala desa banyak yang justru menipu rakyat. “Kepala desa banyak tipu-tipu,” ketusnya.

    Suyadi mengatakan, banyak kepala desa yang “bermain” dalam penggunaan anggaran desa. Dia mencontohkan, saat kepala desa diminta membuat baliho dengan memaparkan program selama satu tahun anggaran dan ditempel di depan kantor atau balai, banyak yang tidak bersedia melakukannya.

    Baca juga:  Karang Taruna Belibis Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara

    Alasannya, kata Suyadi, karena mereka tidak mau terbuka soal anggaran. “Takut ketahuan besaran pekerjaan yang dianggarkan. Itu sudah terjadi di kampung saya ini sebelum saya menjabat,” ungkapnya. (*/red)

    Latest articles

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa Pileg 2024. Pembukaan kotak suara dilakukan di Kantor KPU, Jumat...

    More like this

    Kunker Bupati Petrus Kasihiw ke Beberapa Lokasi: Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT., melakukan kunjungan kerja yang bertujuan...

    Tanggapi Aksi Pemalangan oleh Pencaker, Bupati Kasihiw: Stop Bikin Gerakan Tambahan!

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw MT, memberikan tanggapan terkait...

    Bupati Petrus Kasihiw Dukung Perayaan HUT Pattimura di Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw melakukan pertemuan dengan panitia HUT Pattimura...