MANOKWARI, LinkPapua.com – Kementerian Agama Papua Barat berharap even-even keagamaan tidak menjadi arena politik praktis yang berdampak terjadinya polarisasi di masyarakat. Perayaan keagamaan harus bersih dari berbagai intrik politik.
“Kita ingin pastikan bahwa pada hari raya keagamaan dan sepanjang tahun ini, siapapun dia, dalam kepentingan politik apapun tidak menggunakan even keagamaan termasuk rumah ibadah untuk kampanye politik praktis,” ujar Kapala Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat Luksen Jems Mayor kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Karena itu, demi menjaga kemungkinan itu, Kemenag bersama KPU dan Bawaslu Papua Barat telah menandatangani MoU. MoU berisi kesepakatan bersama untuk mensterilisasi wadah keagamaan dari segala bentuk kampanye politik.
Luksen mengatakan, tahun ini merupakan tahun politik. Salah satu agenda dalam menjaga kerukunan maka kanwil melakukan MoU dengan KPU dan Bawaslu.
“Penandatanganan sudah dilaksanakan pada dua minggu lalu di Sorong bersama KPU Papua Barat, KPU Papua Barat Daya dan Bawaslu,” bebernya.
Luksen juga mengatakan, untuk menjaga wadah keagamaan dari politik praktis, MUI, NU, Muhammadiyah serta lembaga keagamaan yang lainnya harus ikut bertanggung jawab. Kalau ditemukan kampanye di tempat ibadah merupakan ranah KPU dan Bawaslu untuk menjatuhkan sanksi.
“Secara internal maka akan memastikan dan mengimbau umat agar bisa pijak dalam melakukan kampanye,” paparnya.
Luksen menegaskan, jika kampanye da politik praktis terjadi di lingkungan Kementerian Agama, konsekuensinya bisa pencopotan dari jabatan.
“Kita harap ini menjadi perhatian bersama. Ini demi menjaga toleransi menyambut pesta demokrasi dengan suka cita,” imbuhnya. (LP9/Red)