27.6 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Kawal Anggaran Covid-19, Kejati Papua Barat Warning unsur Pimpinan Daerah

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- seluruh unsur jajaran pimpinan daerah di Papua Barat diingatkan untuk berhati-hati dalam mengelola pergeseran anggaran (refocusing) untuk penanggulangan pandemi Covid – 19.

    Warning tersebut disampaikan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Rudy Hartono, Rabu (30/6/2021). Hartono menegaskan, bahwa seluruh unsur pimpinan daerah selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 dan pemulihan ekonomi nasional, harus dapat mempertanggung jawabkan setiap penggunaan anggaran yang direfocusing.

    Refocusing tersebut bersumber dari APBN, APBD, dana desa dan dana Otonomi Khusus (Otsus). Setiap unsur pimpinan daerah harus dapat memberikan laporan sesuai masing-masing program kegiatan yang digalakkan selama masa pandemi.

    Baca juga:  Bareskrim Polri Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Sore Ini

    “Saya perlu menegaskan bagian ini karena ada sejumlah Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Papua Barat yang kesulitan mendapatkan data terkait penggunaan dana yang direfocusing untuk tangani Pandemi Covid – 19,” kata Hartono saat ditemui Linkpapua.com.

    Hartono melanjutkan, setiap unsur pimpinan daerah seharusnya bekerja sama dengan memberikan data penggunaan ataupun pengelolaan anggaran Covid – 19 di provinsi dan kabupaten/kota. Sebab, itu akan menjadi bahan evaluasi dan kontrol terhadap pengelolaan keuangan negara yang direfocusing.

    Baca juga:  Papua Barat Target Juara Kategori PSDC di Pesparani Katolik Nasional II Kupang

    “Secara berjenjang tiap Kejari bertugas memantau penggunaan anggaran Covid – 19 yang didata dan kemudian dilaporkan ke Kejati, setiap pekannya. Semua data dan laporan yang diterima Kejati akan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung),” ujar Hartono. “Tetapi, tingkat Kejari masih sulit mendapatkan data padahal itu buat bahan evaluasi,” katanya lagi.

    Kendati demikian, Hartono mengungkap, bahwa meski sukar mendapatkan data namun pihaknya memiliki cukup bahan sebagai kontrol evaluasi, bila mana terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pandemi Covid – 19.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Sebut BP3OKP Bekerja Optimal Bangun Papua

    Untuk itu, Hartono menegaskan kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana penanggulangan Covid – 19, khususnya pada pos Bantuan Sosial (Bansos), bahwa peruntukannya harus sesuai dengan data masyarakat penerima yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

    “Bahan kami sudah ada, cukuplah untuk digunakan sebagai kontrol dan evaluasi bilamana terjadi penyimpangan dikemudian hari,” kata Hartono.(LP7/red)

    Latest articles

    Hermus Serahkan DPA 2024, Targetkan Peningkatan Perekonomian Daerah

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Memasuki triwulan kedua tahun 2024, Bupati Manokwari Hermus Indou akhirnya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Manokwari tahun 2024 Jumat (18/4/2024) di...

    More like this

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...

    KPU Gelar Rapat, Bahas Tahapan Pilkada Papua Barat

    MANOKWARI,linkpapua.com- KPU Papua Barat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh komisioner KPU kabupaten se-Papua Barat...