25.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.8 C
Manokwari
More

    Kasihiw Sebut Banyak Honorer Makan ‘Gaji Buta’, Rekrutmen Ulang akan Diperketat

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemkab Teluk Bintuni telah melakukan restrukturisasi tenaga honorer.

    Tenaga honorer yang telah dirumahkan akan didata ulang untuk direkrut kembali sesuai kebutuhan unit kerja.

    “Saya sudah perintahkan sekda agar mereka yang masih kita butuhkan direkrut kembali sesuai kuota setiap OPD. Kita tidak menerima honorer secara sembarangan. Ada standar yang kita tetapkan,” ujar Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, Senin (10/5/2021).

    Menurut Kasihiw, honorer yang direkrut nanti akan diikat dengan kontrak. Mereka diberi standar kerja dan tanggung jawab yang jelas. Tidak lagi sekadar mengisi kuota di OPD.

    Baca juga:  Pemkab Bintuni Bagikan 53 Ekor Sapi Kurban, Ditambah 2 dari Pemprov

    “Kerjanya apa tugasnya apa itu harus lengkap didalam kontrak kerja. Karena kontrak kerja yang bayar itu pemerintah, bukan asal terima-terima begitu saja,” tandasnya.

    Karena itu Kasihiw mengingatkan OPD agar tidak lagi asal merekrut honorer tanpa aturan yang jelas. Ia menegaskan, honorer yang direkrut tanpa melalui kontrak kerja akan dibebankan sendiri ke OPD. Termasuk pembayaran honornya tidak akan ditanggung pemkab.

    Baca juga:  Unggul Telak, drg Ferdinan Mangalik Terpilih Sebagai Ketua IKT Teluk Bintuni

    “Karena sudah ada arahan dari Menpan RB agar semua dibenahi degan baik. Honorer harus efektif secara kinerja dan juga mengefisiensi anggaran,” kata Kasihiw.

    Selama banyak honorer yang datang sekadar duduk dan terima honor setiap bulan. Tapi tidak jelas kerja apa.

    Baca juga:  Bupati Bintuni Ancam Beri Sanksi Tegas Guru yang Ikut Demonstrasi

    Mereka hanya direkrut mengisi kuota. Bahkan kata Kasihiw, ada honorer yang setiap bulan terima honor tapi orangnya tidak pernah kelihatan.

    “Jadi hanya makan gaji buta saja. Karena disinyalir ada nama tetapi orangnya tidak tau di mana. Terus honornya siapa yang terima? Ini namanya pelanggaran dan harus ditindak tegas, saya berharap tidak ada model seperti ini lagi terjadi,” tutupnya. (LP5/red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...