26.9 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    Kasihiw Sebut Banyak Honorer Makan ‘Gaji Buta’, Rekrutmen Ulang akan Diperketat

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemkab Teluk Bintuni telah melakukan restrukturisasi tenaga honorer.

    Tenaga honorer yang telah dirumahkan akan didata ulang untuk direkrut kembali sesuai kebutuhan unit kerja.

    “Saya sudah perintahkan sekda agar mereka yang masih kita butuhkan direkrut kembali sesuai kuota setiap OPD. Kita tidak menerima honorer secara sembarangan. Ada standar yang kita tetapkan,” ujar Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, Senin (10/5/2021).

    Menurut Kasihiw, honorer yang direkrut nanti akan diikat dengan kontrak. Mereka diberi standar kerja dan tanggung jawab yang jelas. Tidak lagi sekadar mengisi kuota di OPD.

    Baca juga:  15 Tahun Menanti, Warga Sebyar Kembali Tuntut Kompensasi Rp32 M

    “Kerjanya apa tugasnya apa itu harus lengkap didalam kontrak kerja. Karena kontrak kerja yang bayar itu pemerintah, bukan asal terima-terima begitu saja,” tandasnya.

    Karena itu Kasihiw mengingatkan OPD agar tidak lagi asal merekrut honorer tanpa aturan yang jelas. Ia menegaskan, honorer yang direkrut tanpa melalui kontrak kerja akan dibebankan sendiri ke OPD. Termasuk pembayaran honornya tidak akan ditanggung pemkab.

    Baca juga:  Kejari Teluk Bintuni Tunda Penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah KPU    

    “Karena sudah ada arahan dari Menpan RB agar semua dibenahi degan baik. Honorer harus efektif secara kinerja dan juga mengefisiensi anggaran,” kata Kasihiw.

    Selama banyak honorer yang datang sekadar duduk dan terima honor setiap bulan. Tapi tidak jelas kerja apa.

    Baca juga:  Jelang Pembukaan MTQ X Teluk Bintuni, Dewan Hakim dan Panitera Dilantik

    Mereka hanya direkrut mengisi kuota. Bahkan kata Kasihiw, ada honorer yang setiap bulan terima honor tapi orangnya tidak pernah kelihatan.

    “Jadi hanya makan gaji buta saja. Karena disinyalir ada nama tetapi orangnya tidak tau di mana. Terus honornya siapa yang terima? Ini namanya pelanggaran dan harus ditindak tegas, saya berharap tidak ada model seperti ini lagi terjadi,” tutupnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Paskibraka Nasional 2025 Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Perwakilan 38 Provinsi

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan daftar nama paskibraka nasional 2025 yang akan bertugas pada upacara HUT ke-80 Republik Indonesia. Sebanyak...

    More like this

    Eks Asisten III Izaac Laukon Dimakamkan, Bupati Bintuni: Kita Kehilangan Sosok Teladan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyebut almarhum Izaac Laukon sebagai...

    Muslimat NU Bintuni Warnai Tahun Baru Islam dengan Aksi Sosial-Jalan Sehat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Menyambut tahun baru Islam 1447 hijriah dan momen 10 Muharam,...

    HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat,...