25.8 C
Manokwari
Jumat, April 25, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Kejari Teluk Bintuni Tunda Penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah KPU    

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jusak E Ayomi menyampaikan perkembangan penanganan perkara korupsi dana hibah KPU Teluk Bintuni. Jusak menyebut, kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

    Hanya saja, penanganan perkara harus ditunda hingga selesainya seluruh tahapan Pilkada 2024. Jusak mengatakan, penundaan sementara sesuai dengan instruksi Kejagung.

    “Penundaan sementara perkara hibah KPU Bintuni karena beberapa faktor. Salah satunya adalah momentum tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sedang berlangsung,” terang Jusak, Senin (2/9/2024).

    Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Tetapkan DPT  di Pilkada 2024 Sebanyak 54.902  

    Jusak menambahkan, pihaknya mengikuti imbauan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang menginstruksikan agar Kejaksaan Negeri menunda penanganan perkara yang berkaitan dengan lembaga Pemilu. Ini juga sejalan dengan arahan Jaksa Agung selama masa Pemilu.

    “Dengan menunda sementara waktu, kami berharap proses tahapan Pilkada tidak terganggu. Penanganan perkara ini akan dilanjutkan kembali setelah Pilkada serentak 2024 selesai,” ujar Jusak.

    Baca juga:  Polisi Ringkus Pelaku Sodomi Terhadap Bocah 10 Tahun di Manokwari

    Jusak menegaskan bahwa penundaan ini bukanlah bentuk penghentian perkara. Melainkan penundaan yang dilakukan dengan mempertimbangkan pedoman dari Jaksa Agung terkait penanganan perkara tertentu selama masa Pemilu.

    “Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran proses demokrasi tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berlangsung,” katanya.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat: Jangan Ada Lagi Riak Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Teluk Bintuni

    Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus(Pidsus) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Dicky Martin Saputra menambahkan khusus penanganan tindak pidana tipikor selain yang telah di sampaikan oleh Kejari, juga harus melihat sejumlah variabel. Seperti tepat momentumnya, tepat penanganannya, tepat situasinya,” tuturnya.

    Sehingga penanganan perkara tersebut sementara waktu dipending hingga selesainya Pemilukada serentak.(LP5/Red)

    Latest articles

    Cuaca Ekstrem Tak Hentikan Pencarian Iptu Tomi di Sungai Rawara Bintuni

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang tidak menghentikan tim gabungan Zona Hijau III Operasi AB Moskona dalam upaya...

    More like this

    Cuaca Ekstrem Tak Hentikan Pencarian Iptu Tomi di Sungai Rawara Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang tidak menghentikan...

    BPJS-Kemenag Pastikan 162 Calon Jemaah Haji Manokwari Terkaver JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Sebanyak 162 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Manokwari, Papua Barat,...

    BPJS Kesehatan Jamin Perlindungan Bagi Jamaah Haji

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 saat ini menjadi salah satu implementasi dari Instruksi Presiden...