26.6 C
Manokwari
Sabtu, Juni 14, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    15 Tahun Menanti, Warga Sebyar Kembali Tuntut Kompensasi Rp32 M

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com – Puluhan masyarakat adat suku Sebyar Kabupaten Teluk Bintuni berunjuk rasa menuntut janji pemerintah memberikan kompensasi pembangunan kilang minyak LNG Tangguh, Selasa (9/11/2021). Unjuk rasa digelar di Gedung DPRD Teluk Bintuni.

    Massa dipimpin Kepala Suku Besar Sebyar Aci Kosepa. Mereka datang dengan menggunakan atribut kesukuan sambil meneriakkan yel-yel. Mereka juga membentangkan baliho bertuliskan sejumlah tuntutan.

    Yunus Efun, koordinator aksi membacakan 6 point tuntutan. Di antaranya meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan sisa dana ‘ketuk pintu’ sebagai kompensasi pembangunan kilang minyak LNG Tangguh sebesar Rp32,4 miliar.

    Baca juga:  Kapolres Kaimana Ingatkan Potensi Gangguan Keamanan di Akhir Tahun

    “Kami menuntut kepada pemerintah untuk menyelesaikan uang buka pintu Rp32,4 miliar, itu perioritas utama, karena sudah terlalu lama itu tuntutan adat. Tidak ditarik ke sana ke mari. Siapa yang bermain dibalik itu,” kata Yunus.

    Selain itu mereka juga menuntut aktualisasi dana bagi hasil migas (DBH) minyak dan gas bumi kepada masyarakat hukum adat pemilik hak ulayat Suku Besar Sebyar.

    “Kami juga menuntut permasalahan perumahan di 3 wilayah distrik. Yaitu Tomu, Weriagar dan Taroi segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan BP Berau/LNG Tangguh,” pintanya.

    Baca juga:  MRPB Sodorkan 4 Figur Calon Penjabat Gubernur Papua Barat ke Presiden

    Yunus mengemukakan, selama ini Suku Sebyar juga tak mendapatkan prioritas dalam rekrutmen tenaga kerja di LNG Tangguh. Karena itu mereka menuntut diberikan prioritas sebagai tenaga kerja.

    “Apabila tuntutan tersebut tidak direspons dengan baik, maka kami akan melakukan pemalangan di wilayah operasi BP LNG Tangguh,” tandas Yunus..

    Aksi demo ini merupakan aksi yang kesekian kalinya sejak kurang lebih 15 tahun kilang gas LNG Tangguh berdiri di Teluk Bintuni.

    “Kami menunggu Rp32,4 miliar selama 15 tahun tapi belum juga lunas,” ucap Kepala Suku Besar Sebyar Aci Kosepa.

    Baca juga:  Kejari Manokwari Canangkan Zona WBK-WBBM 2023

    Ia mengatakan, ini adalah aksi untuk menuntut hak masyarakat adat. Sebagai gerakan untuk mengambil apa yang menjadi milik masyarakat.

    Aksi Demo ini diterima oleh 3 unsur pimpinan DPRD yakni Ketua Simon Dowansiba, Wakil Ketua 1 Herlina Husain dan Wakil Ketua 2 Johanes Pongtuluran, serta 7 orang anggota DPRD.

    Ketua DPRD Simon Dowansiba menerima aksi ini mengatakan DPRD sebagai rumah aspirasi rakyat sudah barang tentu akan menampung aspirasi ini dan akan membahasnya bersama instansi terkait. (LP2/red)

    Latest articles

    Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Resmi Dibentuk, SK Ditandatangani di Dewan...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah...

    More like this

    Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Resmi Dibentuk, SK Ditandatangani di Dewan Pers

    JAKARTA, LinkPapua.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun,...

    Lima Poin Penting Misi Ayor Kosepa Sebagai Ketum BPC HIPMI Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com-Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Teluk Bintuni...

    Ketum HIPMI Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah Terhadap Hipmi

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com- Organisasi Wirausahaan HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, sebagai wadah bagi...