27 C
Manokwari
Minggu, Juni 16, 2024
27 C
Manokwari
More

    Jurnalis Papua Barat Daya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menggelar demonstrasi di Kota Sorong, Rabu (22/5). Aksi ini untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi Komisi I DPR RI.

    Aksi ini melibatkan berbagai organisasi jurnalis, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), serta perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

    Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya, Safwan Ashari, menyatakan bahwa RUU Penyiaran tersebut berpotensi membawa dampak buruk dan mengancam kebebasan pers di Papua Barat Daya.

    Baca juga:  Pertemuan Satu Jam Surya Paloh dan Jokowi di Istana, Apa yang Dibahas?

    “RUU Penyiaran yang ada saat ini berpotensi merugikan masyarakat luas termasuk jurnalis, sehingga harus ditolak pengesahannya,” ujarnya.

    Massa aksi yang terdiri dari berbagai media massa di Papua Barat Daya memulai aksi dari Taman Sorong City dan berkumpul di Kantor DPRD Kota Sorong, mereka juga menandatangani petisi penolakan terhadap RUU Penyiaran.

    Safwan menjelaskan pasal-pasal dalam RUU ini, seperti pasal 50 huruf b, secara jelas melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang merupakan salah satu bentuk liputan paling mahal dan penting untuk membantu penegakan hukum.

    Baca juga:  Wahidin Puarada Terima Surat Tugas DPP PAN Maju Pilgub Papua Barat  

    Perwakilan dari AJI, Maichel, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap RUU yang dianggap akan mengekang kebebasan pers dalam melakukan liputan investigasi.

    “Liputan investigasi adalah liputan yang sangat mahal dilakukan oleh kami sebagai pilar keempat demokrasi,” katanya.

    Fauzia, Ketua FJPI Papua Barat Daya, juga menegaskan bahwa RUU Penyiaran ini hanya akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan akan mengancam independensi pers.

    Baca juga:  Politikus Demokrat Nilai Metode Real Count tidak Tepat Diterapkan di Papua Barat

    “Kami jelas menolak dengan tegas RUU Penyiaran karena akan membatasi dan mengkerdilkan sistem demokrasi, terlebih kebebasan pers di negeri ini,” tegasnya.

    Ketua DPRD Kota Sorong, Erwin Ayal, yang bertemu dengan massa aksi, berjanji bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para jurnalis akan ditindaklanjuti hingga ke DPR RI dan pemerintah pusat.

    “Kita hadir untuk rakyat sesuai dengan amanat Undang-undang maka tentu akan kami bawa aspirasi ini ke DPR RI hingga ke pemerintah pusat,” ucapnya. (Rls/red)

    Latest articles

    Pemkab Teluk Bintuni Salurkan 59 Ekor Sapi Kurban

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyerahkan 59 ekor sapi kurban dalam rangka Lebaran Idul Adha 1445 H/2024 M. Penyerahan dilakukan Wakil...

    More like this

    Pemkab Teluk Bintuni Salurkan 59 Ekor Sapi Kurban

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyerahkan 59 ekor sapi kurban dalam...

    Pj Gubernur Ali Baham Serahkan Sapi Kurban 1 Ton Bantuan Presiden ke Ponpes Darussalam Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Pejabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menyerahkan sapi Kurban bantuan...

    Hadiri Penamatan SD YPPK Santa Sisilia, Hermus Sampaikan Pentingnya Pendidikan  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- SD YPPK Santa Sisilia Manokwari menggelar penamatan bagi siswa kelas VI pada...