26.8 C
Manokwari
Jumat, Februari 14, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Jurnalis Papua Barat Daya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menggelar demonstrasi di Kota Sorong, Rabu (22/5). Aksi ini untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi Komisi I DPR RI.

    Aksi ini melibatkan berbagai organisasi jurnalis, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), serta perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

    Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya, Safwan Ashari, menyatakan bahwa RUU Penyiaran tersebut berpotensi membawa dampak buruk dan mengancam kebebasan pers di Papua Barat Daya.

    Baca juga:  Asisten II Setda Teluk Bintuni Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-nilai Pancasila

    “RUU Penyiaran yang ada saat ini berpotensi merugikan masyarakat luas termasuk jurnalis, sehingga harus ditolak pengesahannya,” ujarnya.

    Massa aksi yang terdiri dari berbagai media massa di Papua Barat Daya memulai aksi dari Taman Sorong City dan berkumpul di Kantor DPRD Kota Sorong, mereka juga menandatangani petisi penolakan terhadap RUU Penyiaran.

    Safwan menjelaskan pasal-pasal dalam RUU ini, seperti pasal 50 huruf b, secara jelas melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang merupakan salah satu bentuk liputan paling mahal dan penting untuk membantu penegakan hukum.

    Baca juga:  Pria Manokwari yang Gasak Uang Ratusan Juta juga Spesialis Curanmor, Polisi Sita 8 Motor

    Perwakilan dari AJI, Maichel, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap RUU yang dianggap akan mengekang kebebasan pers dalam melakukan liputan investigasi.

    “Liputan investigasi adalah liputan yang sangat mahal dilakukan oleh kami sebagai pilar keempat demokrasi,” katanya.

    Fauzia, Ketua FJPI Papua Barat Daya, juga menegaskan bahwa RUU Penyiaran ini hanya akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan akan mengancam independensi pers.

    Baca juga:  Sertijab Kepala Dinkes Mansel, Iwan Butarbutar Gantikan Demitrius Waran

    “Kami jelas menolak dengan tegas RUU Penyiaran karena akan membatasi dan mengkerdilkan sistem demokrasi, terlebih kebebasan pers di negeri ini,” tegasnya.

    Ketua DPRD Kota Sorong, Erwin Ayal, yang bertemu dengan massa aksi, berjanji bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para jurnalis akan ditindaklanjuti hingga ke DPR RI dan pemerintah pusat.

    “Kita hadir untuk rakyat sesuai dengan amanat Undang-undang maka tentu akan kami bawa aspirasi ini ke DPR RI hingga ke pemerintah pusat,” ucapnya. (Rls/red)

    Latest articles

    Ali Baham Pamit: Terima Kasih, Kita Sudah Kerja Keras Bersama

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menyampaikan salam perpisahan di hadapan ASN saat memimpin apel di Kantor Gubernur, Jumat (14/2/2025). Ali...

    Bupati Manokwari Puji Kontribusi NU bagi Bangsa

    More like this

    Ali Baham Pamit: Terima Kasih, Kita Sudah Kerja Keras Bersama

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menyampaikan salam perpisahan di hadapan...

    Ali Baham Teken SK Pengangkatan 1.002 CPNS-PPPK, Pergub Segera Terbit

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menandatangani Surat Keputusan (SK) Pengangkatan...

    Satlantas Polresta Manokwari Bagi-bagi Cokelat di Hari Valentine, ajak Patuhi Aturan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satlantas Polresta Manokwari bagikan cokelat dan bunga kepada pengendara yang taat berlaku...