28.9 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Jadi Gerbang Daerah, Hermus Ingin Pengembangan Bandara Rendani Perhatikan Estetika

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Bandar Udara (Bandara Rendani). Menurutnya, sebagai gerbang daerah bandara harus memperhatikan estetika.

    “Dalam membangun daerah harus mempertimbangkan kerangka seni karena di seluruh penjuru dunia ini menjadi hal yang sangat diperhatikan,” kata Hermus dalam pertemuan dengan sejumlah instansi terkait pengembangan Bandara Rendani, Kamis (16/2/2023), di Kantor Bupati Manokwari.

    Baca juga:  Usai Tampil di MTQ Nasional, Bupati Hermus Sambut Kedatangan Qari Asal Manokwari

    Masterplan maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kata dia, harus disusun dengan rapi agar bisa menghadirkan sesuatu yang baik. “Apalagi Bandara Rendani merupakan gerbang daerah karena setiap orang datang pasti melalui bandara ini,” ujarnya.

    Hermus menyebut, Bandara Rendani merupakan fasilitas publik yang jadi salah satu cerminan kondisi peradaban daerah. “Pembangunan Bandara Rendani ini juga termasuk membangun cerminan bangsa karena ada orang asing yang juga datang ke sini sehingga akan membentuk persepsi yang positif,” bebernya.

    Baca juga:  Kepengurusan DPD BKPRMI Manokwari Periode 2023—2027 Resmi Dilantik

    Sementara, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, menjelaskan selain perpanjangan runway atau landasan pacu bandara juga akan dibangun sejumlah fasilitas lainnya.

    “Selain perpanjangan runway akan dibangun terminal penumpang sehingga membutuhkan areal. Tanah di depan bandara yang merupakan milik Departemen Perhubungan seluas 134 hektare yang saat ini masih dikuasai masyarakat harus dilakukan pengosongan,” ungkapnya.

    Baca juga:  Pembangunan Pasar Sanggeng, Pedagang Direlokasi di Empat Titik

    Dalam proses pengosongan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan menyiapkan sejumlah komponen sebagai kompensasi, seperti biaya mobilisasi, pengepakan, penggantian sewa paling lama satu tahun, dan biaya kehilangan mata pencaharian.

    “Tidak ada biaya penggantian rumah dan penggantian lahan karena itu merupakan tanah pemerintah. Yang bisa diberikan hanya penggantian kompensasi sesuai peraturan presiden,” tuturnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    0
    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (26/4/2024). Politisi Partai Demokrat Hermelina Burdam dilantik menggantikan Rahmawati...

    More like this

    Pemprov PB Minta Persiapan Kedatangan Wamendagri dan Pangdam Kasuari Dimatangkan

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat meminta seluruh stakeholder mematangkan persiapan kedatangan Wakil Menteri...

    DPC PKB Manokwari Bakal Buka Penjaringan Kepala Daerah Bulan Mei

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November mendatang, DPC Partai Kebangkitan...

    Kebakaran Mini Market Swapen Akibat Korsleting Listrik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kebakaran mini market di kompleks swapen kelurahan Manokwari Barat pada Selasa petang...