MANOKWARI,Linkpapua.com – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia harus ditunda karena pertimbangan kesehatan akibat penyebaran Covid – 19. Pembatalan pelaksanaan Munas itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kadin Indonesia menyatakan, waktu dan tempat penyelenggaraan Munas VIII Kadin Indonesia ditunda dan bergeser dari jadwal semula yang akan diadakan di Bali pada 2 – 4 Juni 2021 dipindah ke Kendari akhir Juni mendatang.
Menaggapi perubahan lokasi Munas VIII, Ketua Kadin Provinsi Provinsi Papua Barat Imanuel Yenu menilai pemilihan Kota Kendari bukanlah hal yang bijak. Sebab, sarana dan prasarana kota itu tidaklah memadai sehingga tidak memungkinkan untuk menjadi tuan rumah Munas VIII.
“Pemilihan Kota Kendari sebagai tuan rumah Munas tidaklah strategis, kota itu masih minim sarana dan prasarana, seperti hotel misalnya, apalagi peserta dimungkinkan akan berjumlah ribuan orang,” kata Yenu dalam Jumpa Pers yang tergelar disalah satu hotel berbintang di Manokwari, Rabu (9/6/2021).
Yenu melanjutkan, pihaknya menolak pemilihan Kota Kendari sebagai tuan rumah pelaksanaan Munas VIII dengan alasan sarana dan prasarana yang tidak memadai, terlebih lagi jumlah positif Covid – 19 di wilayah itu (Sulawesi Tenggara) cukup memperihatinkan.
“Kita usulkan tempat pelaksanaannya untuk kembali diselenggarakan di Bali atau dipindahkan ke Yogyakarta atau wilayah timur Indonesia lainnya yang lebih layak, seperti Makassar,” ujar Yenu. “Saya kira perlu dipertimbangkan. Ini musyawarah skala nasional, jadi tempat pelaksanaan haruslah di wilayah yang memiliki sarana dan prasarana memadai,” katanya lagi.
Untuk diketahui, selain membahas mengenai kebijakan organisasi, dunia usaha dan perekonomian nasional, Munas VIII Kadin juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia berikutnya untuk periode 2021 – 2026.(LP7red)





