26.8 C
Manokwari
Selasa, Desember 5, 2023
26.8 C
Manokwari
More

    Giliran Tokoh Pemuda Mat’bat Soroti Pemkab Raja Ampat

    Published on

    WAISAI, linkpapua.com- Kasus balita tanpa anus di Raja Ampat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena terkendala KTP mendapat reaksi dari banyak kalangan. Kali ini tokoh pemuda Mat’bat asal Kampung Biga, Hizkia Samagita yang angkat bicara.

    Kasus ini viral di media sosial dan salah satu media online setelah anggota DPRD Kota Sorong Syafrudin Sabonama dan anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Abdulla Gasam menemui ibu dan balita OM, Alfonsina Drimlol di kediamannya.

    Hizkia Samagita mengatakan, perlakuan Pemkab Raja Ampat terkesan diskriminatif. Menurutnya, alasan KTP orang tua sang balita yang tidak berdomisili di Raja Ampat tidak bisa diterima.

    “Saya tegaskan bahwa ibu balita tiga tahun yang lahir tanpa anus berinisial OM, Alfonsina Drimlol merupakan perempuan Mat’bat asal Mat’bat yang sejak lahir dan dewasa tinggal di Kampung Salafen Distrik Misool Utara Kabupaten Raja Ampat,” tegas Hizkia, Kamis (26/10/2023).

    Menurut Hizkia Samagita, dalam kondisi yang dialami Alfonsina Drimlol, administrasi kependudukan berupa KTP tidak bisa dijadikan alasan. Sebab Alfonsina adalah orang asli Papua.

    Dia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sumber dananya dari Dana Otsus. Apalagi keluhan yang dialami pasien (OM) sangat fatal dan perlu penanganan secara serius sesegera mungkin.

    “Apalagi dari informasi yang diperoleh, ibu OM kekurangan biaya sehingga sejak lahir dengan kondisi cacat. Anaknya tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut,” jelasnya.

    Baca juga:  May Day di Raja Ampat, Semangati Perjuangan Buruh dengan Panggung Hiburan

    Dari penuturan Alfonsina Drimlol, ia sudah berusaha agar sang buah hati mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. OM sempat dilayani di Puskesmas Misool

    Hanya saja di sana minim fasiltas. Seharusnya OM dirujuk ke Rumah Sakit Umum Raja Ampat untuk penanganan lebih lanjut.

    Hizkia mengatakan tujuan pemerintah memekarkan Kabupaten Raja Ampat guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk pelayanan kesehatan.

    “Kabupaten Raja Ampat dimekarkan untuk kesejahteraan masyarakat Raja Ampat, bukan penduduk Raja Ampat. Hal ini mesti dibedakan,” ketus Hizkia.

    “Berbicara soal berKTP Raja Ampat ini, siapa saja bisa datang dan buat KTP di Raja Ampat, tetapi orang asli Raja Ampat baik yang punya KTP dan yang tidak punya KTP Raja Ampat akan tinggal menetap sampai mati dan dikubur di atas tanah Raja Ampat,” beber Hiskia Samagita.

    Untuk itu, terkait sumber dana Otsus yang disebut peruntukannya untuk membiayai kesehatan jangan dilihat saja dari KTP Raja Ampat yang dijadikan ukuran, warga masyarakat Raja Ampat yang lebih diutamakan. Karena Dana Otsus untuk Orang Papua yang berada di Kabupaten Raja Ampat. (LP10/red)

    Latest articles

    Pemprov PB Salurkan Hibah BBR dan Perlengkapan Sekolah di Kampung Inya,...

    0
    Manokwari, Linkpapua.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Provinsi Papua Barat menyerahkan hibah berupa bahan bangunan rumah (BBR) di Kampung...

    More like this

    Pemprov PB Salurkan Hibah BBR dan Perlengkapan Sekolah di Kampung Inya, Manokwari Utara

    Manokwari, Linkpapua.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Provinsi Papua...

    Realisasi APBD Manokwari, Hermus Yakin Target 90 Persen Bisa Terwujud

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bupati Manokwari, Hermus Indou, menargetkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

    Polda Papua Barat Minta Personelnya Hindari Aktivitas Politik Terkait Pemilu

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, menekankan kepada...