26.1 C
Manokwari
Senin, September 16, 2024
26.1 C
Manokwari
More

    Giliran Tokoh Pemuda Mat’bat Soroti Pemkab Raja Ampat

    Published on

    WAISAI, linkpapua.com- Kasus balita tanpa anus di Raja Ampat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena terkendala KTP mendapat reaksi dari banyak kalangan. Kali ini tokoh pemuda Mat’bat asal Kampung Biga, Hizkia Samagita yang angkat bicara.

    Kasus ini viral di media sosial dan salah satu media online setelah anggota DPRD Kota Sorong Syafrudin Sabonama dan anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Abdulla Gasam menemui ibu dan balita OM, Alfonsina Drimlol di kediamannya.

    Hizkia Samagita mengatakan, perlakuan Pemkab Raja Ampat terkesan diskriminatif. Menurutnya, alasan KTP orang tua sang balita yang tidak berdomisili di Raja Ampat tidak bisa diterima.

    Baca juga:  STIKIP Muhammadiyah Manokwari Buka Pendaftaran Maba Gelombang Kedua

    “Saya tegaskan bahwa ibu balita tiga tahun yang lahir tanpa anus berinisial OM, Alfonsina Drimlol merupakan perempuan Mat’bat asal Mat’bat yang sejak lahir dan dewasa tinggal di Kampung Salafen Distrik Misool Utara Kabupaten Raja Ampat,” tegas Hizkia, Kamis (26/10/2023).

    Menurut Hizkia Samagita, dalam kondisi yang dialami Alfonsina Drimlol, administrasi kependudukan berupa KTP tidak bisa dijadikan alasan. Sebab Alfonsina adalah orang asli Papua.

    Dia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sumber dananya dari Dana Otsus. Apalagi keluhan yang dialami pasien (OM) sangat fatal dan perlu penanganan secara serius sesegera mungkin.

    “Apalagi dari informasi yang diperoleh, ibu OM kekurangan biaya sehingga sejak lahir dengan kondisi cacat. Anaknya tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut,” jelasnya.

    Baca juga:  4 Hari Pertamax Langka di Manokwari, Warga Mulai Risau

    Dari penuturan Alfonsina Drimlol, ia sudah berusaha agar sang buah hati mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. OM sempat dilayani di Puskesmas Misool

    Hanya saja di sana minim fasiltas. Seharusnya OM dirujuk ke Rumah Sakit Umum Raja Ampat untuk penanganan lebih lanjut.

    Hizkia mengatakan tujuan pemerintah memekarkan Kabupaten Raja Ampat guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk pelayanan kesehatan.

    “Kabupaten Raja Ampat dimekarkan untuk kesejahteraan masyarakat Raja Ampat, bukan penduduk Raja Ampat. Hal ini mesti dibedakan,” ketus Hizkia.

    Baca juga:  Markus Waran Geram Lihat Kedisiplinan Pegawai Pemkab Mansel

    “Berbicara soal berKTP Raja Ampat ini, siapa saja bisa datang dan buat KTP di Raja Ampat, tetapi orang asli Raja Ampat baik yang punya KTP dan yang tidak punya KTP Raja Ampat akan tinggal menetap sampai mati dan dikubur di atas tanah Raja Ampat,” beber Hiskia Samagita.

    Untuk itu, terkait sumber dana Otsus yang disebut peruntukannya untuk membiayai kesehatan jangan dilihat saja dari KTP Raja Ampat yang dijadikan ukuran, warga masyarakat Raja Ampat yang lebih diutamakan. Karena Dana Otsus untuk Orang Papua yang berada di Kabupaten Raja Ampat. (LP10/red)

    Latest articles

    More like this

    Rikkes Hari Pertama Lancar, Edi Waluyo Akui cukup Melelahkan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bakal calon Kelala Daerah Manokwari Bernat.S. Boneftar bersama Edi Waluyo sejak Minggu...

    HERO Siap Tantang BERBUDI di Pilkada Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan diterimanya berkas pencalonan calon kepala daerah Manokwari Bernat.S. Boneftar-Edi Waluyo (BERBUDI)...

    PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA BARAT TAHUN 2024

    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan...