25.9 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Gandeng SKK Migas Pamalu dan K3S, PWI Papua Barat Gelar UKW

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) untuk wilayah Manokwari, Sorong dan Bintuni.

    UKW digelar selama dua hari, 15-16 November 2022 di Aston Niu Hotel Manokwari.

    Kegiatan UKW kali ini, PWI kembali menggandeng Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) wilayah Papua Maluku bersama K3S.

    Ketua PWI Papua Barat, Bustam menegaskan, seluruh wartawan anggota PWI Papua Barat wajib UKW. Jika tidak UKW, maka nanti kartu keanggotaannya tidak bisa diperpanjang.

    Baca juga:  Literasi Dini Hulu Migas, SKK Migas Pamalu Gandeng Kodim 1806/Teluk Bintuni

    Karena itu, PWI Papua Barat memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota untuk mengikuti UKW ini secara gratis.

    “Kali ini PWI Papua Barat memberikan kesempatan kepada kelas madya sebanyak dua kelas. Prioritas diberikan kepada wartawan yang mendaftar pertama dan berkas-berkasnya dinyatakan memenuhi syarat,” terang Bustam sembari mengimbau seluruh anggota PWI Papua Barat untuk tidak menyia-nyiakan saat ada kesempatan.

    Peserta yang mengikuti UKW sudah melalui proses seleksi berkas. Sebab peraturan Dewan Pers, 21 hari atau lebih kurang tiga pekan sebelum tanggal pelaksanaan seluruh berkas sudah harus dikirim ke Dewan Pers untuk proses verifikasi.

    Baca juga:  Pemda PBD dan Polda Papua Barat Bahas Pengamanan Pilkada Serentak 

    Untuk diketahui, sejak 2019 lalu peraturan UKW memang semakin diperketat. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

    Wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar yaitu wartawan muda. Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke Utama.

    Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.

    Baca juga:  Ketum PWI Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Sukseskan HPN 2022

    Bagi wartawan yang ingin mengulang karena di kesempatan pertama belum dinyatakan kompeten, diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan.

    Selain itu, Bustam juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mitra, SKK Migas dan K3S yang mendukung kegiatan ini.

    “Semoga UKW berjalan lancar mulai dari awal hingga selesai. Dan menghasilkan wartawan profesional dan berkompetensi,” harapnya. (*/Red)

    Latest articles

    Wabup Bintuni Lepas Peserta KKN FEB Unipa di Distrik Meyado, Beri...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, melepas peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri...

    More like this

    Wabup Bintuni Lepas Peserta KKN FEB Unipa di Distrik Meyado, Beri Pesan Khusus

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, melepas peserta Kuliah...

    Kristofel, pengusaha Muda yang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Mama Papua

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pengusaha muda Kristofel,  mendorong pentingnya program pemberdayaan ekonomi bagi mama-mama Papua. Pembinaan...

    Pondok Nurul Jannah Wisuda 32 Lulusan MTs, Didorong Jadi Dai-Pemimpin Masa Depan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pondok Modern dan Tahfiz Nurul Jannah mewisuda 32 lulusan Madrasah Tsanawiyah...