TELUK WONDAMA, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat mengumumkan 13 agenda prioritas dalam masa sidang I tahun 2024. Salah satu agenda paling krusial adalah pembahasan APBD 2025.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna masa sidang 1 2024, Rabu (2/10/2024). Ini merupakan agenda resmi pertama DPRK Teluk Wondama periode 2024-2029 pascadilantik pada 19 September lalu.
Ketua Sementara DPRK Teluk Wondama Sarah Silambi mengatakan pelaksanaan rapat paripurna pembukaan masa sidang I tahun 2024 merupakan upaya DPRK Periode 2024-2029 membangun budaya kerja baru yang tertib dan taat asas.
“DPRK Periode 2024-2029 telah berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang baru dengan melaksanakan tata cara persidangan sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana mestinya,“ kata Sarah dalam pidato pembukaan rapat.
Sarah menambahkan, dalam pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat, DPRK Periode 2024-2029 juga berikthiar untuk sebisa mungkin selalu tertib dan disiplin.
“Tertib menjalankan semua agenda kedewanan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta disiplin dalam mengawal aspirasi rakyat juga disiplin waktu dan disiplin keuangan,“ ucap politisi Partai Gerindra ini.
Adapun masa sidang I tahun 2024 terhitung sejak pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Periode 2024-2029 pada 19 September sampai dengan 31 Desember 2024 atau selama kurun waktu empat bulan.
Beberapa agenda kerja DPRK yang akan dilaksanakan dalam masa sidang I tahun 2024 antara lain orientasi dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi DPRK. Selanjutnya bimbingan teknis untuk penguatan kapasitas anggota DPRK juga rapat konsultasi dengan kepala daerah.
Juga rapat paripurna penetapan alat kelengkapan Dewan, rapat paripuna pembahasan dan pengesahan tata tertib DPRK hingga rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 juga rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pjs Bupati Teluk Wondama Derek Ampnir usai menerima penyerahan agenda kerja DPRK Teluk Wondama masa sidang I tahun 2024 mengatakan Pemda akan menindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian jadwal kegiatan Pemda agar bisa sinkron dengan agenda kerja DPRK.
“Amanat yang tadi diserahkan pada saya untuk dilaksanakan tepat pada waktunya, “kata Ampner saat memberikan sambutan.
Terkait KUA-PPAS serta APBD Teluk Wondama tahun anggaran 2025, Ampner menyatakan dirinya akan berupaya agar penyampaian materi sampai dengan pembahasannya bersama DPRK bisa terlaksana tepat waktu.
Tidak sekadar tepat waktu, dia menegaskan, belanja APBD tahun anggaran 2025 harus tepat sasaran dan tepat guna sehingga bisa berdampak positif pada perekonomian daerah.
“Untuk KUA-PPAS (APBD 2025), harus tepat waktu juga tepat belanja, dia tepat mengalir dan daya beli masyarakat bisa meningkat. Kita tekan inflasi. Dan APBD utuh kita bawah ke rakyat, “lanjut Ampner.
Untuk diketahui, DPRK Teluk Wondama Periode 2024-2029 berjumlah 25 orang di mana 20 orang hasil Pemilu dan lima orang berasal dari jalur pengangkatan unsur Orang Asli Papua. (Rex)