MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat (PB) dan Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar pertemuan dalam rangka percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di Papua Barat. Pertemuan berlangsung di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (29/9/2022).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Karel Murafer, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RUEN pada intinya sudah disampaikan. Pihaknya segera akan melaporkan hasil pertemuan ini kepada pimpinan dewan.
“Kami segera mengundang pimpinan eksekutif. Semua segala kesiapan, kita kapan kira-kira kita melakukan pembahasan peraturan daerah ini. Yang kedua, hal-hal yang menyangkut teknis material yang lain, nanti Kepala Dinas Pertambangan dan Energi dan koordinasi dengan Biro Hukum,” kata Karel.
Karel menjelaskan, pembahasan materi Ranperda tentang RUEN sudah lengkap. Diharapkan ketika pembahasan nanti, semua unsur terkait, termasuk Dinas Pertambangan dan Energi Papua Barat maupun DEN, hadir bersama untuk mengkaji.
“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian merekalah yang berwenang untuk mengundang Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) bersama kita bahas untuk mendapat harmonisasi,” beber Karel.
Ranperda ini belum masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda). “Kalau memang mungkin kita bahas, bisa disahkan bersama dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) induk tahun 2023,” paparnya. (LP9/Red)