28 C
Manokwari
Rabu, Mei 8, 2024
28 C
Manokwari
More

    Disnaker Papua Barat Akan Awasi Penerapan UMP 2021

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com-Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat akan memberikan pengawasan lebih ketat tentang penerapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.

    Kepala Disnakertrans Papua Barat, Frederik Saiduy mengingatkan seluruh perusahaan di daerah ini taat dalam penerapan UMP.

    “Kami akan bertindak tegas jika ada perusahaan yang lalai atau sengaja tidak melaksanakan keputusan gubernur terkait UMP,” kata Saiduy, Senin (9/11)

    Baca juga:  Pemprov PB: Serapan Anggaran, 75% OPD Sudah di Atas Angka 50%

    Frederik menyebutkan UMP tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2021. Jika ada perusahaan yang tidak mampu menerapkan UMP tersebut bisa mengajukan penangguhan secepatnya.

    Ditengah pandemi COVID-19 ketaatan perusahaan dalam menerapkan UMP sangat diharapkan untuk menjamin kesejahteraan pekerja.

    Menurutnya ada ketentuan yang cukup tegas terkait penerapan upah minimum. Proses hukum akan dilakukan terhadap perusahaan yang tidak menerapkan UMP selama dua tahun berturut-turut.

    Baca juga:  Soal Pemekaran, MRPB: Harus Memperhatikan Wilayah Adat

    Ia mengungkapkan bahwa masih cukup banyak perusahaan yang tidak patuh terhadap penerapan UMP pada tahun 2020.

    “Masih ada sekitar 25 persen yang belum patuh. Untuk tahun 2021 kami akan lebih tegas,” katanya lagi.

    Dia menjelaskan UMP Papua Barat tahun 2021 telah ditetapkan. Gubernur pun telah menandatangi surat keputusan terkait pemberlakukan UMP tersebut.

    Dewan Pengupahan Papua Barat telah menetapkan UMP 2021 di daerah tersebut sebesar Rp3.134.600. Besaran UMP di provinsi ini sama dengan UMP tahun 2020

    Baca juga:  Dana ZIS 2023, Baznas Papua Barat Bangun 24 Rumah Layak Huni di Manokwari

    “Penetapan kita lakukan bersama semua perwakilan pada sidang dewan pengupahan. Hingga pak gubernur menerbitkan SK tidak ada perubahan,” ucap Saiduy.

    Ia berharap Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menyetujui keputusan Papua Barat terkait UMP 2021. Sehingga pihaknya bisa segera melakukan sosialisasi.  (LPB1/red)

    Latest articles

    Imam Syafi’i Lanjutkan Mendaftar di PKS dan Perindo Manokwari Selatan

    0
    MANOKWARI SELATAN, Linkpapua.com-Imam Syafi'i terus bergerak ke sejumlah sekretariat partai politik, untuk mendaftarkan sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Manokwari Selatan, periode 2024-2029. Beranjak dari Partai...

    More like this

    Dominggus Daftar di Perindo Maju Pilgub PB, Singgung Lawan Kotak Kosong

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Dominggus Mandacan mengantarkan berkas pendaftarannya ke DPW Partai Perindo Papua Barat...

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek...

    Tuntut Pembayaran Gaji, Honorer Palang Gedung DPR Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Puluhan tenaga honorer berunjuk rasa di Gedung DPR Papua Barat, Senin...