29.8 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
29.8 C
Manokwari
More

    Buruh di Bintuni Sampaikan 18 Poin Pernyataan Sikap, dari Kesetaraan hingga Isu PHK

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Ratusan pengunjuk rasa dari berbagai serikat buruh di Teluk Bintuni, menyampaikan pernyataan

    sikap dalam rangka memperingati Hari Buruh, Senin (1/5/2023). Ada 18 poin pernyataan sikap yang disampaikan koalisi buruh.

    Diantaranya mrereka menuntut perbaikan kesejahteraan, kesetaraan buruh perempuan dan isu PHK. Aksi ini melibatkan Koalisi Buruh Teluk Bintuni, Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Teluk Bintuni dan YLBH Sisar Matiti. Mereka juga melaksanakan doa syukur Hari Buruh Internasinal di rumah Tamu Negara, Kampung Argosigemerai Sp5.

    Ketua GSBI Haiser Situmorang menyatakan, dinamika sektor perburuhan di Teluk Bintuni masih penuh dengan ketidakpastian. Selain itu isu PHK juga masih kerap menimpa buruh secara sepihak.

    Karena itu koalisi buruh menyampaikan 18 tuntutan.

    1. Meminta Partai Politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memprioritaskan keterwakilan perempuan dalam pencalonan dan penetapan calon terpilih DPRD sesuai dengan UU No. 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu, mengatur agar komposisi penyelenggara pemilihan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

    2. Koalisi Buruh Teluk Bintuni mendesak pemerintah Teluk Bintuni agar lebih serius memperhatikan hak-hak pekerja perempuan, termasuk menghapus dan menindak segala bentuk diskriminasi terhadap pekerja perempuan, agar Dinas Ketenagakerjaan membentuk pusat pengaduan khusus untuk pekerja perempuan.

    3.Meminta kepada Pemerintah Daerah Teluk Bintuni untuk dapat memperhatikan komposisi ketenagaakerjaan yang berada pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Usaha Suwasta yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni untuk dapat mempriotaskan Penduduk (PENCAKER) Kabupaten Teluk Bintuni berdasarkan Peraturan Daerah Teluk Bintuni (PERDA) No. 09 Tahun 2020 Tentang Pemberdayaan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  REI Papua Barat Optimistis Program Rumah Subsidi Disambut Baik Masyarakat

    4. Meminta DISNAKER Provinsi Papua Barat Terlebih Khusus DISNAKER Kabupaten Teluk Bintuni Untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan segera membuka informasi terkait data tenaga kerja yang tersebar pada setiap industry yang berada di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

    5. Meminta DISNAKER Kabupaten Teluk Bintuni Untuk mendorong pembentukan Dewan pengupahan tingkat Kabupaten.

    6. Meminta Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengeluarkan data sensus tentang penyebaran penduduk Asli Papua dan Penduduk Asli 7 suku di Teluk Bintuni.

    7. Meminta pada Dinas perikanan untuk menata kembali zona tangkapan pada wilayah hukum adat masyarakat

    8. Meminta DPRD Kabupaten Teluk Bintuni untuk membuat Panitia Khusus (PANSUS) guna mengaudit setiap badan Usaha yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni yakni BP-Tangguh Berdasarkan PERDA 09 Tahun 2020 tentang pemberdayaa, penempatan, dan perlindungan tenaga kerja lokal di Kabupaten Teluk Bintuni

    9. Meminta pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni untuk meperbesar daya jual (pasar) dalam sektor pertanian guna meningkatkan penghasilah petani di Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Disokong 35 Bacaleg, NasDem Ingin Kunci Kursi Ketua DPR PBD

    10. Meminta intervensi Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, dalam pengelolahan manajemen RSUD Kabupaten Teluk Bintuni dengan tujuan memanusiakan manusia.

    11. Meminta Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mendata kembali jumlah nelayan di Kabupaten Teluk Bintuni

    12. Mendorong Pihak Hukum dan Keamanan meberikan jaminan Perlindungan Terhadap Buruh dan Pekerja di Kabupaten Teluk Bintuni

    13. Mendorong Pemerintah dan DPRD dalam upaya pembentukan PERDA Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat tidak mampu di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni

    14. Mendorong Pemerintahan daerah Untuk menbentuk Tim Audit setiap bandan Usaha di Kabupaten Teluk Bintuni terkait asas kepatuhan berdasarkan PERDA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Teluk Bintuni.

    15. Meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk membentuk Tim Audit tentang penyelenggaraan Pendidikan di Teluk Bintuni.

    16. Meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk membatasi tenagah kerja dari luar Teluk Bintuni dan arus tenaga kerja asing di Kabupaten Teluk Bintuni.

    17. Menolak dan mendukung perjuangan buruh Indonesia dalam upaya pencabutan UU No.6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPU No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UU.

    18. Miminta DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan (mengatur jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dan kawajiban pekerja yang berkeja di sector demostik/ rumah tangga)

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Ranperda LKPJ APBD 2022 ke DPRK

    “Demikian pernyatan sikap dan seruhan kami sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi Perburuhan di Kabupaten Teluk Bintuni dan juga sebagai bentuk dukungan moral bagi Pemerintah Teluk Bintuni untuk terus berupaya mewujudkan peluang-peluang pekerjaan bagi parah buruh dan pencaker di Teluk Bintuni,” pungkas Haiser.

    Bupati Kasihiw Puji Sikap Buruh

    Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw mengaku sangat mengapresiasi GSBI dan koalisi buruh yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni. Karena biasanya pada momen 1 Mei sering identik dengan aksi turun ke jalan. Tapi di Teluk Bintuni dilakukan dengan santun dan bermartabat.

    “Momen Hari Buruh yang tidak diwarnai dengan aksi turun ke jalan dengan cara diskusi seperti ini harus diagendakan setiap tahunnya,” kata Kasihiw.

    Pernyataan sikap yang sudah dibacakan oleh Ketua GSBI ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemda. Demi perbaikan persoalan perburuhan di Teluk Bintuni.

    “Saya pun menyadari banyak kekurangan yang perlu kita benahi, saya berterima kasih kepada kaum buruh yang bekerja penuh dedikasi, keringat dan air mata. Tanpa peran buruh, negara ini lumpuh,” ucapnya. (LP5/red) 

    Latest articles

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    0
    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (26/4/2024). Politisi Partai Demokrat Hermelina Burdam dilantik menggantikan Rahmawati...

    More like this

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW),...

    Kunker Bupati Petrus Kasihiw ke Beberapa Lokasi: Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT., melakukan kunjungan kerja yang bertujuan...

    Tanggapi Aksi Pemalangan oleh Pencaker, Bupati Kasihiw: Stop Bikin Gerakan Tambahan!

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw MT, memberikan tanggapan terkait...