28.1 C
Manokwari
Selasa, September 17, 2024
28.1 C
Manokwari
More

    Bupati Teluk Bintuni Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna masa sidang III tahun 2022 di sekretariat sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni, Kamis (29/9/2022) malam.

    Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes Pongtuluran, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Mansel Dapat Program Toko Tani, Enam Jenis Pangan Dijual Murah

    Dalam pidatonya, Kasihiw menyampaikan LKPJ 2021 ini merupakan laporan tahun pertama masa jabatan periode kedua dirinya bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

    “LKPJ ini merupakan laporan dalam pemerintahan pembangunan daerah pemberdayaan masyarakat, termasuk di dalamnya pelaksanaan tugas pemerintahan dan tugas perbantuan, serta kerja sama yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah tahun 2021,” kata Kasihiw.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Akan Rehabilitasi Pasar Manimeri Kampung Banjar Ausoy

    Sepanjang 2021, kata Kasihiw, fokus pembangunan di Bintuni meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur daerah, dan perekonomian wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah.

    “Program kegiatan lebih diarahkan pada peningkatan produktivitas dan daya saing sumber daya manusia, pemenuhan kebutuhan infrastruktur, pengentasan wilayah, menanggulangi kemiskinan, ketimpangan wilayah, lapangan pekerjaan, dan pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan,” bebernya.

    Baca juga:  DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2020 Pemkab Teluk Bintuni

    LKPJ ini merupakan perwujudan penyelenggaraan pemerintah daerah, capaian kinerja, dan disusun sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta prioritas plafon anggaran 2021, yang diimplementasikan pada Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang APBD.

    Dokumen LKPJ ini diserahkan sebagai bahan pembahasan dan evaluasi di internal dewan untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah. (LP5/Red)

    Latest articles

    Anggota DPR Papua Barat 2024-2029 Dipastikan Dilantik 2 Oktober

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Plt Sekretaris DPR Papua Barat Eduard Toansiba mengonfirmasi, 35 anggota DPR Papua Barat periode 2024-2029 akan dilantik 2 Oktober mendatang. Eduard...

    Golkar, PSI dan PAN jadi 1 Fraksi di DPRK Manokwari

    More like this

    Yasman Yasir Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni ke Warga Bintuni Barat

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni Yasman Yasir...

    Dinas PUPR Bintuni Bantah Proyek Jalan Forada Fiktif: Ada Kendala Teknis

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni, Tomi Tulak menepis...

    Pembangunan Jalan Forada Teluk Bintuni Tahap Pertama Diduga Fiktif, Ini Penjelasan Dinas PUPR  

    TELUK BINTUNI,.LinkPapua.com- Proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Teluk Bintuni kembali menjadi sorotan publik....