28.1 C
Manokwari
Kamis, Juli 3, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Bupati Teluk Bintuni Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna masa sidang III tahun 2022 di sekretariat sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni, Kamis (29/9/2022) malam.

    Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes Pongtuluran, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Pemkab Bintuni Peringati Hari Otoda Ke-29, Wabup Bacakan Amanat Mendagri

    Dalam pidatonya, Kasihiw menyampaikan LKPJ 2021 ini merupakan laporan tahun pertama masa jabatan periode kedua dirinya bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

    “LKPJ ini merupakan laporan dalam pemerintahan pembangunan daerah pemberdayaan masyarakat, termasuk di dalamnya pelaksanaan tugas pemerintahan dan tugas perbantuan, serta kerja sama yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah tahun 2021,” kata Kasihiw.

    Baca juga:  Hari Ini Diteken Bupati, Dana Desa Teluk Bintuni Cair

    Sepanjang 2021, kata Kasihiw, fokus pembangunan di Bintuni meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur daerah, dan perekonomian wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah.

    “Program kegiatan lebih diarahkan pada peningkatan produktivitas dan daya saing sumber daya manusia, pemenuhan kebutuhan infrastruktur, pengentasan wilayah, menanggulangi kemiskinan, ketimpangan wilayah, lapangan pekerjaan, dan pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan,” bebernya.

    Baca juga:  Sudah Sepekan 5 Kampung di Distrik Aranday Dilanda Banjir, Warga Butuh Bantuan dari Pemda

    LKPJ ini merupakan perwujudan penyelenggaraan pemerintah daerah, capaian kinerja, dan disusun sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta prioritas plafon anggaran 2021, yang diimplementasikan pada Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang APBD.

    Dokumen LKPJ ini diserahkan sebagai bahan pembahasan dan evaluasi di internal dewan untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah. (LP5/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Terpadu Polri Akpol,...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., memimpin langsung Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Terpadu Polri Tahun Anggaran 2025 untuk jenjang...

    More like this

    DPRK Mansel Desak Pemkab Segera Terbitkan Izin Operasi SPBU Ransiki

    MANSEL, LinkPapua.com - DPRK Manokwari Selatan (Mansel) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menerbitkan izin...

    Muslimat NU Bintuni Warnai Tahun Baru Islam dengan Aksi Sosial-Jalan Sehat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Menyambut tahun baru Islam 1447 hijriah dan momen 10 Muharam,...

    Polres Mansel Musnahkan Miras di Hari Bhayangkara Ke-79, Pemkab Apresiasi

    MANSEL, LinkPapua.com - Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai...