TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2018 kepada 396 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam acara yang berlangsung di Gelanggang Argosigemerai, Distrik Bintuni Timur, Jumat (26/5/2023).
Kasihiw memberikan ucapan selamat bertugas dan berkarya kepada 396 PNS yang menerima SK.
Ia berharap agar sebagai abdi negara, PNS harus dan wajib melayani masyarakat Teluk Bintuni dengan sepenuh hati dan dedikasi tinggi, tanpa pamrih.
“Dari 396 SK yang hari ini saya serahkan, terdiri dari tenaga kesehatan 87 orang, tenaga guru 133 orang, dan tenaga teknis umum lainnya 176,” ujarnya.
Kasihiw juga mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIV Manokwari bersama dengan seluruh pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya sedang merumuskan regulasi rujukan untuk mendorong Formasi 2021.
“Yang telah dialokasikan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk seluruh kabupaten/kota di Papua Barat, Teluk Bintuni mendapat kuota 546 untuk formasi honorer daerah dan 302 untuk formasi CPNS umum,” ungkapnya.
Kasihiw menjelaskan, kuota 546 akan diprioritaskan bagi sisa K-II kebijakan 221 orang, sisa orang asli Papua (OAP) yang tidak lulus formasi 2018, tenaga operator kelistrikan, tenaga penyuluh pertanian, dan sisa Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) yang telah dibiayai pemerintah daerah.
“Formasi 302 untuk CPNS umum terbuka untuk kelompok usia secara nasional 18 tahun sampai 35 tahun,” ucapnya. (LP5/Red)