27 C
Manokwari
Jumat, Juni 6, 2025
27 C
Manokwari
More

    Bupati Manokwari: Pemkab Terus Berupaya Kembalikan Empat Distrik di Tambrauw

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat (UU Tambrauw) pada awal Desember 2022 lalu.

    Permohonan perkara Nomor 115/PUU-XX/2022 ini diajukan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou-Edi Budoyo. Para pemohon mengujikan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1) UU Tambrauw.

    Baca juga:  Hermus: Usia Matang, SD Santa Sisilia Sudah Lahirkan Banyak Alumni Hebat

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat penyerahan SK pelaksana tugas (plt) kepala kampung persiapan mengungkapkan, belum lama ini, mengatakan bahwa Pemkab Manokwari berharap empat distrik yang diperkarakan itu kembali menjadi bagian wilayah Manokwari.

    “Walaupun empat distrik tersebut sesuai dengan putusan MK masuk ke wilayah Tambrauw, tetapi dengan pengajuan ke MK tentu kita berharap itu bisa kembali ke Manokwari. Upaya tersebut terus kita lakukan,” ujar Hermus.

    Baca juga:  Pemeriksaan Sampel COVID-19 BKO TNI di RSU Papua Barat Selesai

    Dijelaskannya, dengan mengembalikan empat distrik tersebut, maka wilayah Manokwari akan lebih luas. Apalagi itu juga merupakan keinginan masyarakat di distrik tersebut, yaitu Distrik Kebar, Senopi, Mubrani, dan Amberbaken.

    Selain itu, Hermus juga mengatakan pihaknya berupaya membentuk DOB Kota Manokwari. DOB kota Manokwari telah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu, tetapi karena adanya moratorium pemekaran pada 2014 lalu, pembentukannya masih urung terealisasi hingga saat ini.

    Baca juga:  875 KPM Terima BST, Bupati Manokwari: Syukuri dan Manfaatkan dengan Baik

    Padahal, secara ketentuan, DOB Kota Manokwari sudah memenuhi berbagai unsur yang diperlukan menjadi sebuah DOB. Terlebih posisinya sangat strategis berada di ibu kota Provinsi Papua Barat. (LP3/Red)

    Latest articles

    Maman Hermawan Sumbang 1 Ekor Sapi untuk Kurban

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPRK Manokwari Maman Hermawan pada momentum Idul Adha 1446 H atau tahun 2025 berkurban 1 ekor sapi. Kurban tersebut disalurkan ke...

    More like this

    Maman Hermawan Sumbang 1 Ekor Sapi untuk Kurban

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPRK Manokwari Maman Hermawan pada momentum Idul Adha 1446 H atau...

    Polda Papua Barat Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Polda Papua Barat menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di lahan pertanian...

    Pawai Obor Takbir Iduladha di Babo, Wabup Bintuni: Ini Syiar dan Doa untuk Semua

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyebut bahwa pawai...