27.7 C
Manokwari
Minggu, April 28, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    BPKP Dinilai Lamban, Penetapan Tersangka Korupsi Sewa Gedung DPR Bintuni Terhambat

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat, diharapkan memberi perhatian lebih dalam membantu Aparat Penegak Hukum (APH) di Teluk Bintuni yang sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi. Peran BPKP dalam menghitung kerugian keuangan negara dinilai menjadi kunci proses hukum berikutnya.

    Alloysius Serang, tokoh masyarakat Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni, menyikapi lambannya proses penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Teluk Bintuni. Dihubungi, Senin (6/11/2023), Alloysius mengatakan, BPKP harusnya bergerak cepat dalam membantu penanganan perkara terutama dalam masalah audit.

    Baca juga:  Program Pembangunan Kampung Yenbuba Dukung Kesejahteraan Masyarakat Raja Ampat

    “Kalau boleh BPKP harus cepat mengambil langkah inisiatif dalam membantu Polres membuka kasus ini secara terang. Sudah ada itikad baik dari Pak Kapolres Teluk Bintuni dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi, ini yang kemudian perlu dukungan dari institusi lain,” kata Alloysius.

    Alloisius Serang menyarankan, sebaiknya penyidik Unit Pidkor Satreskrim Polres Teluk Bintuni juga proaktif untuk menanyakan hasil audit yang dilakukan BPKP.

    “Kami masyarakat tahu auditor BPKP beberapa minggu lalu sudah melakukan audit di Sekretariat DPRD Teluk Bintuni, untuk menindaklanjuti permohonan dari penyidik Unit Pidkor Satreskrim Teluk Bintuni. Penyidik juga harus aktif menanyakan hasil audit itu, biar pengusutan perkara ini tidak terkesan menguap begitu saja setelah dipublikasi di media. Sebagai anak negeri, kami masyarakat Teluk Bintuni menunggu hasil pengusutan sewa gedung DPR Teluk Bintuni oleh Polres,” tandas Alloysius.

    Baca juga:  2023, Pembagian Dana Otsus PB dan PBD Masih Disatukan

    Pernyataan senada juga disampaikan Musa Yosep Sombuk, Kepala Ombudsman Papua Barat. Menurutnya, langkah Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid yang sudah berikrar memberantas praktik korupsi di wilayah hukumnya, patut diapresiasi dan didukung semua pihak.

    “Termasuk BPK maupun BPKB, yang memiliki kewenangan pengawasan dalam penggunaan keuangan negara,” tukas Musa Sombuk.

    Baca juga:  Hari Santri di Teluk Bintuni: Komitmen 'Jihad' pada Pendidikan dan Ekonomi

    Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Teluk Bintuni, sebelumnya menyampaikan bahwa untuk menetapkan tersangka dugaan korupsi, pihaknya masih menunggu audit investigative yang dilakukan BPKP untuk Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

    Penegasan ini disampaikan Kapolres Teluk Bintuni, melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun, terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi sewa gedung DPRD Teluk Bintuni di Penginapan Kartini.

    “Permohonan ke BPKP sudah kami sampaikan, saat ini kami masih menunggu hasil PKKN-nya untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini,” kata Tomi Marbun. (LP5/red)

    Latest articles

    PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya   

    0
    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat (PERKARA) dan Komunitas Pemuda Kota Waisai, menggelar malam kreativitas di Waisai, Sabtu (27/4/2024). Ajang ini menjadi momen...

    More like this

    PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat (PERKARA) dan Komunitas Pemuda Kota Waisai,...

    Pantau Kamtibmas, Kapolda Gelar Tatap Muka dengan Masyarakat Maybrat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P. melaksanakan kunjungan kerja...

    Pasca-Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Manokwari Perlahan Naik

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pasca-Lebaran Idul Fitri harga sejumlah komoditas pangan di Manokwari perlahan merangkak naik....