26.4 C
Manokwari
Minggu, Juli 6, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Beri Edukasi, Tim Cyber Polda Papua Barat Ingatkan Warganet Bijak Gunakan Sosmed

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim Cyber Polda Papua Barat terus berupaya memberikan edukasi kepada pengguna sosial media (sosmed).

    Tim Cyber mengingatkan, sosmed yang digunakan tanpa kontrol punya banyak konsekuensi hukum.

    “Kita terus memberikan edukasi dan pembelajaran kepada masyarakat Papua Barat agar bisa cerdas menggunakan sosmed. Memang sejauh ini ada beberapa kasus di media sosial yang berkaitan dengan pornografi, penghinaan, hoax termasuk pencemaran nama baik,” ujar Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Polisi Romylus Tamtelahitu, Kamis (20/5/2021).

    Baca juga:  Sambut HUT ke-77, PWKI Papua Barat Gelar Aksi Donor Darah

    Romylus menyebutkan, kesalahan kecil dalam bermedsos bisa berimplikasi hukum. Karenanya pengguna harus cerdas dan bijak.

    “Salah satu kasus yang kami tangani yakni yang memplesetkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) menjadi Nasi Kuning Rasa Ikan. Kita sudah bergerak dan memeriksa yang memposting itu. Yang bersangkutan mengaku khilaf dan meminta maaf dengan apa yang dilakukannya,” jelasnya.

    Baca juga:  Kebut Penyusunan RAPBD-P 2022, Waterpauw: Harus Pakai Sistem Lembur

    Menurut Romylus, kasus ini menjadi contoh kecil rentannya medsos jika digunakan serampangan. Pengguna harus berhati hati dengan setiap postingan.

    “Kita sudah buat akun Youtube dan Instagram untuk bisa menyampaikan ke masyarakat bagaimana menjadi netizen yang cerdas dan bijak,” jelasnya.

    Romylus menyampaikan untuk beberapa kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tidak harus dilakukan penegakan hukum sampai ke pengadilan. Tetapi menggunakan restorative justice.

    Baca juga:  Wakil Jaksa Agung Berikan Semangat Bangun Zona Integritas di Papua Barat

    Selama tahun ini sambung dia, sebagian besar kasus yang berkaitan dengan penghinaan atau sejenisnya diselesaikan dengan restorative justice.

    Dari data Ditreskrimsus, sudah ada 22 kasus di Papua Barat yang diselesaikan melalui restorative justice. Masyarakat diingatkan penggunaan sosmed secara bijak perlu dilakukan agar tidak terjerat pelanggaran pidana.

    Restorative justice menjadi salah satu program utama kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.(LP3/Red)

    Latest articles

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor...

    0
    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, resmi...

    More like this

    Hermus Lantik TP-PKK dan pengurus Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Manokwari periode 2025-2030

    MANOKWARI, Linkpapua.com-  Bupati Manokwari Hermus Indou melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(TP-PKK) dan...

    235 Racer Turun di Kejurnas Motoprix Kapolda Cup 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Barat yang...

    BKD Papua Barat Pastikan Seleksi Pengangkatan 1.002 Honorer Rampung Juli Ini

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat memastikan proses seleksi pengangkatan 1.002...