MANOKWARI, linkpapua.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat meringkus seorang pengedar ganja di Pelabuhan Manokwari, Minggu malam. Pria berinisial JM (20) itu diduga membawa ganja dari Papua New Guinea.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Irwindi mengungkapkan, JM tiba dengan menumpangi KM Gunung Dempo dari Jayapura Papua. Ia digeledah saat kapal baru bersandar.
“Tim mendapat informasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap penumpang yang turun di Pelabuhan Manokwari,” kata Adam, Kamis (31/2-2022)
Dari hasil penangkapan tersebut kata Adam, petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 1 bungkus plastik berukuran sedang. Juga disita 1 kantong plastik hitam berukuran besar.
Menurut Adam, dari hasil interogasi pelaku membeberkan bahwa telah mendapatkan barang haram tersebut dari PNG dan akan dipasarkan di Manokwari.
Ini adalah kali kedua petugas menangkap pengedar ganja dalam sepekan. Sebelumnya juga diringkus dua pengedar di Manokwari. Keduanya diduga bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi. (LP2/red)





