27.3 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Bapemperda DPR Papua Barat Desak Penyelesaian Produk Hukum di Kemendagri

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Bapemperda DPR Papua Barat mendesak Biro Hukum Papua Barat mempercepat pengurusan penerbitan produk hukum yang saat ini berproses di Kemendagri.

    Sebelumnya, Biro Hukum Kemendagri telah menerbitkan nomor registrasi (noreg) dua produk hukum dari Papua Barat, yakni Perdasi Tata Cara Pemilihan Calon Anggota MPRB dan revisi Perdasus Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DBH Migas.

    Baca juga:  Operasi Lilin 2022 Papua Barat: Tak Ada Penyekatan, Bandara-Pelabuhan Dijaga Ketat

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, meminta kepada Biro Hukum Papua Barat untuk segera mempercepat pengurusannya. Sebab, kata dia, produk hukum ini dibutuhkan untuk pembahasan sistem penganggaran dan mekanisme pembagian dana DBH Migas yang berkaitan dengan RAPBD 2023.

    “Perlu saya tegaskan, seluruh tahapan dan mekanisme sudah kami lewati dan pemberian pertimbangan MRPB pun sudah ada sehingga secara mekanisme sudah tidak ada masalah. Kami minta Biro Hukum Kemendagri, Direktorat PDH, dan Biro Hukum Setda Papua Barat untuk segera menyelesaikan produk hukum ini supaya digunakan sebagai acuan oleh pemprov dan pemda dalam sistem pengalokasian anggaran,” kata Syamsudin dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

    Baca juga:  Cegah Korupsi, Mendagri Minta Penerapan SIPD Dilakukan Lebih Optimal

    Hal senada disampaikan anggota Bapemperda DPR Papua Barat, Daniel Asmorom, meminta agar pengurusan noreg regulasi agar dipercepat.

    Baca juga:  Tito: Pencegahan Korupsi Harus Diutamakan, tapi OTT juga Penting

    Ia menegaskan bahwa revisi Perdasus Nomor 3 Tahun 2019 sudah diusulkan sejak Bapemperda periode sebelumnya. “Sehingga kami minta Biro Hukum Papua Barat segera berkomunikasi dengan Biro Hukum Kemendagri dalam rangka percepatan noreg Perdasus Nomor 3 Tahun 2019,” ujarnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa Pileg 2024. Pembukaan kotak suara dilakukan di Kantor KPU, Jumat...

    More like this

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...

    Pj Gubernur Ali Baham Bantu Pembangunan Masjid Al Aqsho Wamena

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid...